Bahaya Layang-Iayang, Laser, Lampion, Balon Udara dan Drone
Jumat, 25 Agustus 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Keselamatan penerbangan merupakan hal utama, ancaman terhadap keselamatan lalu lintas udara justru datang dari masyarakat yang berada di wilayah kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP).
Demi meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas udara, manajemen PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Otoritas Bandara Wilayah IV dan Airnav Denpasar menggelar sosialisasi bahaya layang-layang, laser, lampion, balon udara dan drone terhadap penerbangan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
BACA JUGA :
Sosialisasi di gelar di Kantor Camat Kuta Selatan yang dibuka oleh Soeminto selaku Airport Safety and Quality Management Department Head Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.
"Sosialisasi ini menanamkan budaya keselamatan (safety culture) di lingkungan bandara bagi masyarakat sekitar guna menghindari ancaman potensial keselamatan bandar udara," ujar Soeminto.
Program-program keselamatan yang telah ditetapkan kemudian diarahkan untuk mengantisipasi dan mencegah ancaman bahaya sehingga keselamatan penerbangan dapat ditingkatkan.
Masyarakat diharapkan dapat mencerna dan memahami bahaya layang-layang, laser, lampion, balon udara dan drone terhadap keselamatan penerbangan dengan melakukan pendistribusian banner dan safety poster.
"Harapan kami dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekitar bandara terhadap bahaya keselamatan penerbangan dan dapat mengurangi gangguan penerbangan akibat layang-layang dan permainan sejenis," tutup Minto. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025