Astaga! Proyek Rp 2,8 Milyar Kok Pakai Patok Bambu
Kamis, 24 Agustus 2017
baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Belakangan ini kalangan DPRD Jembrana sangat itens melakukan pengawasan terhadap proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Jembrana.
Terlebih banyak proyek penawarannya dalam proses tender turun hingga lebih dari 30 persen dari nilai pagu, sehingga dikuatirkan kualitas pekerjaannya rendah.
Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa dengan mengajak Wakil Ketua Wayan Wardana dan Kade Darmasusila, Ketua Komisi C DPRD Jembrana IB Susrama serta sejumlah anggota lainnya,
Senin (21/8) lalu.
Mereka melakukan sidak ke sejumlah proyek di Jembrana salah satunya proyek jalan di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana.
Di lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV Dwi Arta Yadnya Utama, Sugiasa dan rombongan melihat patok menggunakan bambu. Dia langsung meminta pihak rekanan mengganti patok dari bambu dengan kayu sehingga lebih jelas batas-batasnya.
Sugiasa kepada media, Kamis (24/8) mengatakan pihaknya melakukan sidak sejak awal agar pihaknya melakukan pengawasan secara maksimal.
"Sekarang kami perhatikan secara detail sampai patok. Setelah tender bagaimana pelaksanaan dan perencanaannya. Jangan sudah selesai baru sidak. Jadi mulai pembersihan hingga pemasangan agregat kita akan pantau," terang Sugiasa.
Pihaknya merasa heran proyek dengan pagu Rp 4 miliar ditawar sampai Rp 2,8 miliar. Penawaran tersebut menurutnya sangat rendah dan tidak masuk akal. Sehingga pihaknya lebih awal melakukan pengawasan agar nantinya kualitas pengerjaan tidak buruk.
"Jika dana silpa banyak ini kesalahan dimana. Sementara belanja pemeliharaan yang tinggi. Jangan sampai akal-akanaln. Sekarang kita ingin proyek bertahan 7 tahun bukan 1 tahun sudah rusak," tandasnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025