Skorsing Atlet Taekwondo, PBTI Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bali
Sabtu, 05 Agustus 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Skorsing sewenang-wenang terhadap atlet anak-anak taekwondo Kota Denpasar dan Badung dikhawatirkan dapat berdampak psikologi negatif pada anak-anak. Untuk itu DPRD Baliberjuang mencari solusi untuk menuntaskan kasus itu.
Secara khusus, aspirasi disampaikan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bali ke Pengusrus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) di Jakarta, Jumat (4/8/2017). Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV I Nyoman Wirya, BA diterima langsung oleh Ketua Harian PBTI Zulkifli Tandjung dan Ketua Litbang PBTI Antoni Siregar.
Secara kronoligis Wirya memaparkan kasus skorsing sewenang-wenang terhadap tujuh atlet anak-anak taekwondo kota Denpasar dan Kabupaten Badung, di mana skorsing yang diberikan kepada atlet anak-anak itu dikhawatirkan dapat berdampak psikologi negatif pada diri mereka.
BACA JUGA:
“Skorsing terhadap anak-anak atlet taekwondo merupakan korban dari permasalahan internal kepengurusan di Pengurus Taekwondo Provinsi Bali,” kata Wirya yang didampingi para anggota Komisi IV.
Penyampaian aspirasi rekomendasi ini merupalan tindak lanjut dari hasil rapat kerja Komisi VI DPRD Bali dengan Gubernur, Dispora Bali, Dikpora Kota Denpasar. BP3A, KONI Bali, KONI Denpasar. Pengkot TI, Pengprov TI, KPPAD, dan Satgas Perlindungan Anak pada Rabu (26/7/2017). Raker bertujuan memediasi permasalahan yang terjadi, namun belum ada titik temu,
Mendengar aspirasi DPRD Bali, pihak PBTI akan menindaklanjuti rekomendasi para wakil rakyat dengan mediasi dan mengadakan pertemuan dengan Pengurus Taekwondo Bali. Komisi IV DPRD Bali dalam hal ini menegaskan untuk tetap menjaga hak anak-anak agar dapat berkembang dan berprestasi serta berharap skorsing dicabut.
Dlm pertemuan di Jakarta, rekomendasi DPRD Bali langsung diserahkan oleh Wirya kepada Zulkifli Tandjung. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025