Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Nah Ne Mare Pas! Pemkab Jembrana Anggarkan Milyaran Rupiah Untuk Sekolah Swasta

Jumat, 04 Agustus 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Keinginan anggota DPRD Jembrana agar sekolah-sekolah swasta lebih diberdayakan relatif sama dengan sekolah negeri, ternyata mendapat angin segar dari eksekutif.
 
Pihak eksekutif memastikan akan mengucurkan anggran sebesar Rp. 4 milyar untuk memperdayaan sekolah-sekolah swasta di Jembrana.
 
Hal itu terungkap saat sidang paripurna mengagendakan jawaban Bupati terkait pemandangan umum Fraksi DPRD, Kamis (3/8/2017).
 
 
“Kita rancang anggaran untuk membantu memberdayakan sekolah-sekolah swasta. Itu sesuai dengan rancangan KUA dan PPAS tahun 2018," terang Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dihadapan Ketua DPRD I Ketut Sugiasa, Kemarin.
 
 
Selain masalah sekolah-sekolah swasta, dalam sidang yang dihadiri seluruh pimpinan DPRD, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, KPUD serta para Camat, Perbekel dan Lurah, juga memberikan beragam jawaban terakait usul, saran bahkan masukan dari DPRD. 
 
Seperti halnya Jaminan Kesehatan melalui program BPJS termasuk proporsionalitas tunjangan kesejahteraan PNS, termasuk masalah kemiskinan.
 
Menurut Kembang Hartawan, dari pendataan yang dilakukan oleh tim nasional penanggulangan kemiskinan (TNP2K), terdapat kk miskin di Jembrana sebanyak 54.804 jiwa. 
 
Sementara yang ditanggung melalui sharing antara pemerintah Provinsi Bali dengan pemerintah Kabupaten Jembrana sebanyak 25.326 jiwa. 
 
Sehingga sisanya sebanyak 29.478 jiwa menjadi tanggungan secara penuh oleh pemerintah Kabupaten Jembrana. 
 
“Untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu yang belum menjadi peserta JKN-KIS, kami sudah menganggarkan dalam rancangan perubahan APBD tahun 2917 sebesar enam milyar rupiah,” ujar Kembang.
 
Anggaran itu menurut Kembang guna mengcover pelayanan rawat inap di klas 3 RSU Negara dan ditambah lagi Rp 1 milyar untuk rawat inap di Puskesmas dan pelayanan rawat inap di klas 3 RSUP Sanglah dalam bentuk reimburse dengan standard pelayanan JKBM. 
 
 
Sementara usulan dewan terkait dengan proporsionalitas tunjangan kesejahteraan PNS yang saat ini dianggap ada ketimpangan yang sangat tajam, Kembang Hartawan membacakan tanggapan Bupati Jembrana. 
 
Untuk APBD perubahan ini belum bisa dilaksanakan. Mengingat anggaran yang ada masih sangat-sangat terbatas dan akan anggarkan pada APBD induk tahun 2018. Besarannya mencapai Rp 15 milyar.
 
Tunjangan tersebut mencakup tunjangan pejabat, struktural, eselon III, IV, V, staf, pejabat fungsional bahkan sampai tenaga kontrak. (BB)


Berita Terkini