Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Harap Waspada! Dugaan "Penipuan ala Balicon" Jilid II 'Bangkit Lagi'

Senin, 31 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejak tiga bulan belakangan ini masyarakat Jembrana kembali diresahkan oleh bisnis infestasi diduga modus penipuan dengan menyasar masyarakat kurang mampu yang terjerat hutang.
 
Dengan berdalih dari Yayasan UN Swissindo, sejumlah oknum warga yang notabennya sejumlah mantan karyawan PT Bali Consultan Insurance (Balicont) menyasar sejumlah masyarakat kurang mampu di Kabupaten Jembrana untuk direkrut menjadi anggota.
 
Informasi yang berhasil dihimpun di masyarakat dan dari pihak kepolisian, bagi masyarakat yang mau bergabung dengan yayasan ini diwajibkan menyerahkan poto copy KTP dan menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp 50 ribu.
 
 
Setelah mendaftar dengan menyerahkan poto copy KTP dan uang sebesar Rp 50 ribu per orang, anggota masih harus menunggu untuk mendapatkan kartu anggota berupa kartu M1.
 
Nantinya anggota yayasan ini yang memegang kartu M1, berhak menerima dana konvensasi sebesar Rp 15 juta dan seluruh hutang pribadi yang dimiliki pemegang kartu M1 dilunasi oleh yayasan yang katanya didanai oleh Bank Swis.
 
“Sudah banyak masyarakat yang ikut menjadi anggota dan menyerahkan uang pendaftaran. Kami kuatir ini modus penipuan karena orang-orang yang mencari nasabah semuanya mantan karyawan Balicont,” ujar salah seorang anggota polisi yang enggan ditulis namanya, Senin (31/7/2017)
 
Lanjutnya dari pendataan sementara, jumlah masyarakat kurang mampu yang sudah menjadi anggota telah mencapai ratusan orang dan terbanyak merupakan warga Kecamatan Mendoyo.
 
Sementara oknum yang bertugas merekrut warga diketahui ada tiga orang yakni, Ngr, asal Desa Mendoyo Dauh Tukad, P asal Desa Mendoyo Dangin Tukad dan SD asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.
 
Saat ini polisi menurutnya masih melakukan pendataan jumlah masyarakat yang telah menjadi anggota dan hanya menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan.
 
“Polisi belum bertindak karena belum ada laporan dari korban karena janjinya bulan Agustus ini aka nada pencairan dana susuai yang dijanjikan,” imbuhnya.
 
Sementara itu Dwi Artawan, salah seorang pemilik studio poto di Jembrana membenarkan ada beberapa warga yang mendatanginya untuk membuat poto ukuran 3X4 dengan latar belakang putih untuk keperluan atau persyaratan menjadi anggota Yayasan UN Swissindo.
 
“Katanya yang mau menjadi anggota dan wajib menyerahkan uang sebesar lima puluh ribu rupiah akan dapat konvensasi belasan juta rupiah,” ujarnya.
 
Terkait hal tersebut Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo dikonfirmasi mengatakan pihaknya segera akan menurunkan anggota Intel dan bekerjasama dengan Kesbangpol untuk mengecek perijinan atau legalitas ormas/yayasan tersebut.
 
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan janji-janji yang bisa memberikan keuntungan berlimpah karena itu diduga penipuan.(BB)


Berita Terkini