Mantap! 16 Duktang Ilegal Digaruk Pol PP
Senin, 24 Juli 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Paca-arus balik Lebaran tahun ini disinyalir banyak penduduk pendatang masuk dan tinggal di Jembrana secara ilegal.
Untuk membuktikan hal tersebut, aparat Pol PP Pemkab Jembrana bersama pihak Kelurahan Gilimanuk tadi pagi melakukan operasi kependudukan dengan menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Satu persatu rumah kos yang ada di Kelurahan Gilimanuk didatangi petugas yang jumlahnya mencapai puluhan. Semua kamar diperiksa dan penghuninya diminta menunjukan identitas serta diminta menunjukan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
BACA JUGA:
Hasilnya, operasi yang dipimpin oleh Kasi Penegakan Perda Pol PP Jembrana I Wayan Tarma berhasil menggaruk 16 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki SKTS.
Terhadap 16 duktang yang tidak memiliki SKTS tersebut petugas kemudian melakukan pembinaan dan mewajibkan mereka membuat surat pernyataan agar segera mengurus SKTS.
"SKTS susuai Perda kependudukan memang wajib dimiliki setiap penduduk pendatang yang tinggal dan bekerja di Jembrana,” terang Tarma, Senin (24/7/2017).
Lanjut Tarma giat operasi kependudukan dalam rangka tertib kependudukan di Jembrana akan terus dilakukan kedepannya dengan waktu dan tempat yang tidak ditentukan.(BB)