Aksi "Tipu-Tipu Pemodal" Bikin Gerah Dewan Jembrana, Akan Cek Hotel Bodong di Medewi
Minggu, 23 Juli 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Banyaknya ditemukan pembangunan vila dan hotel bodong di Jembrana membuat DPRD Jembrana merasa kecolongan dan gerah.
Istansi terkait diantaranya, Pemerintah Desa, Perijinan, Satpol PP dan Dispenda serta Dinas Pariwisata diminta melek dan jangan hanya bekerja di atas meja, namun harus lebih peka terhadap lingkungan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Minggu (23/7) sore menyikapi banyaknya ditemukan vila dan hotel bodong di Jembrana.
BACA JUGA:
Menurutnya, PAD Jembrana saat ini masih sangat kecil dan itu tidak sebanding dengan banyaknya bermunculan villa, hotel dan tempat kos yang tidak memiliki izin yang tentunya tidak menyumbang untuk peningkatan PAD Jembrana.
Karena itu, DPRD dan istansi terkait harus mulai melakukan pengawasan ketat dan jika perlu jangan ada izin villa, namun izin pondok wisata. Karena banyak yang berdalih pembangunan villa untuk keluarga, kenyataannya disewakan untuk orang asing/wisatawan.
Lanjut Sugiasa, selama ini Jembrana selalu tertipu dengan dalih pembangunan vila untuk keluarga, namun kenyatakaannya disewakan atau dikomersilkan untuk pariwisata.
"Vila itu sejatinya merugikan daerah, makanya nanti tidak ada izin vila tapi haruslah izin pondok wisata,” tegas Sugiasa.
Demikian juga kos-kosan banyak yang memiliki tempat kos lebih dari satu lokasi. Ke depan ini katanya perlu ditertibkan dan dilakukan pengawasan.
Pihak terkait baik pihak desa, Perijinan, Satpol PP dan Dispenda serta Dinas Pariwisata, harus saling berkoordinasi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan sehingga bisa meningkatkan PAD dan tidak terus kecolongan.
"Jangan hanya melempem apalagi menunggu info dari balik meja. Harus ada inovasi," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan peningkatan pengawasan tidak ada investasi-investasi bodong di Jembrana. Pengurusan izin juga jika sudah lengkap dan di cek ke lapangan jangan dipersulit.
Pihaknya Senin (24/7) besok akan turun mengecek hotel di wilayah Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, yang telah beroperasi namun belum memiliki izin operasional hotel.
"Besok kita akan cek izin hotel itu, jangan sapai hotel itu beroperasi merugikan daerah,” tutupnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025