Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kawasan Majapahit Kerap Dipakai "Transaksi Narkotika" 2 Perempuan Ambil Sabu Ditangkap Polda

Sabtu, 22 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

HUmas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Berdasarkan informasi masyarakay bahwa di sekitar Jalan Majapahit Kuta, Badung sering terjadi transaksi narkotika sehingga info tersebut tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh tim Dit Resnarkoba Polda Bali.
 
Ternyata informasi tersebut terbukti setelah tim Dit Resnarkoba Polda Bali berhasil menangkap dua orang perempuan pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Kedua perempuan itu masing-masing berinisial N Wy SPC alamat Gatsu Denpasar dan L yang juga beralamat di Gatsu Denpasar.
 
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Wijaya menyatakan kedua pelaku diamankan dijalan Majapahit Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung Gang menuju Teges Inn. Adapun barang bukti yang didapat yakni satu botol bekas minuman yakult yang didalamnya berisi satu plastik klip dan didalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu yang ditutupi tisu warna putih.
 
BACA JUGA:
 
"Selain itu, barang bukti lainnya satu buah HP Samsung warna putih dan satu buah HP Samsung warna hitam, slip bukti transfer BCA, kartu ATM BCA warna silver, serta tas kecil warna biru," ucap Hengky, Sabtu (22/7/2017).
 
Modus operandinya, kata Hengky, pelaku L awalnya mengambil narkoba jenis sabu dengan dituntun sms atau pesan pendek oleh H di dalam LP kerobokan. Tersangka ditangkap pada saat L ambil botol bekas minuman yakult yang didalamnya berisi kristal bening diduga jenis sabu dg berat 5,12 gr bruto, 4,92 gr netto.
 
 
Sabu itu diambil atas suruhan N Wy SPC yang pada saat itu dibonceng NWy SPC dengan kendaraan bemotor roda dua jenis Vario warna hitam dengan nopol DK 4093 EP.
 
"Setelah diinterogasi tersangka L akui telah ambil barang tersebut, kemudian kedua terduga tersangka beserta seluruh barang buktinya dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Bali untuk proses penanganan lebih lanjut," tutupnya.(BB).


Berita Terkini