Golkar Berikan "Bantuan Hukum" kepada Novanto
Jumat, 21 Juli 2017
baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pihaknya telah menugaskan tim untuk memberikan bantuan hukum kepada Ketua Umum Setya Novanto dalam menghadapi sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau di DPP kita bahas, kita menugaskan kepada Ketua Bidang Hukum dan HAM, dibantu Badan Advokasi DPP Partai Golkar," kata Idrus kepada INILAHCOM, Kamis (20/7/2017).
BACA JUGA:
Tim tersebut nantinya dapat diperbantukan jika Novanto menembuh jalur hukum Praperadilan pasca ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
"Saya kira ini secara resmi kita tugaskan untuk mengawal ini masalah," ujarnya.
Meskipun begitu, Novanto sendiri belum memutuskan apakah akan mengajukan praperadilan. Ketua DPR itu akan mengkaji surat resmi dari KPK yang baru dikirim. (BB/icom)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025