Sabu Seberat 45 Kg, BNN dan Bea Cukai "Tangkap Oknum Polisi"
Kamis, 20 Juli 2017
Ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas Bea Cukai berhasil menangkap 10 pelaku jaringan sindikat narkoba internasional Malaysia-Indonesia dengan barang bukti (bb) berupa 44 bungkus sabu dengan berat 45,59 Kg.
Adapun satu dari sepuluh pelaku yakni SH (42) merupakan oknum anggota Polisi dari Direktorat Polisi Air (Ditpolair) dengan peranan sebagai pengendali dan pengawal.
"Perannya pengendali dan pengawal. Dia sudah berkali-kali ini. Ngakunya baru lima kali. Tapi jelas di kala ada oknum terlibat, ini barang akan lebih mudah masuk," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantornya, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017).
BACA JUGA:
Budi menambahkan, lantaran para pelaku merasa dikawal oleh SH. Mereka beranggapan dalam aksinya menjadi aman.
"Mereka lantas merasa aman. Oh ini yang jaga si Pak itu, barang aman. Masuk lewat sini," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, oknum polisi itu mengaku mendapatkan imbalan yang besar karena konsekunsinya akan dipecat atau di penjara.
"Yang bersangkutan mendapat imbalan dari jaringan yang pasti tidak kecil. Karena konsekuensinya dia sudah tahu minimal dipecat dari kedinasan," ucapnya.
Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, SH telah melakukan pengkhianatan terhadap institusi kepolisian.
"Pelaku telah berkhianat dan mempermalukan aparat penegak hukum. Malah ikut bekerjasama dengan kejahatan yang harusnya dia berantas. Ini penanganannya dua. Tindak pidana umum dan kita kerjasama dengan Polri tindak pidana kepolisian. Disidik dan sebagainya," ungkapnya.
Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati seorang bandar dan kurir narkoba jenis sabu berinisial BJ (40) dan MS (44) di sebuah warung kopi di Jalan Simpang Tiga Pantai Cermin, Perbaungan Sedang Bergadai Sumatera Utara.
Selain menembak mati kedua pelaku, BNN dan petugas Bea Cukai juga menangkap 8 pelaku lainnya yang merupakan jaringan sindikat internasional Malaysia - Indonesia dengan barang bukti berupa 44 bungkus sabu dengan berat 45,59 Kg.
Adapun kedelapan pelaku tersebut berinisial, SS (52), ES (51), HA (34), SH (42), RS (43), AR (42), UT (47) dan SB (37). Dari kedelapan pelaku, SH merupakan oknum polisi.(BB/icom).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025