Jawaban Bank Indonesia atas Postingan yang Mempertanyakan Tanda Tangan dan Keabsahan Uang NKRI
Rabu, 19 Juli 2017
baliberkarya.com/ist
Baliberkarya.com-Nasional - Pihak Bank Indonesia memberikan respon atas postingan mengenai uang NKRI yang beberapa waktu menjadi viral di media sosial.
Untuk diketahui, para pengguna media sosial Indonesia baru-baru ini dibuat “gaduh” oleh sebuah postingan mengenai uang rupiah cetakan baru.
Bila sebelumnya warganet sempat ribut soal logo BI, kali ini tulisan yang tertera di uang NKRI dipertanyakan.
Bahkan hingga dipertanyakan mengenai kelegalannya.
BACA JUGA:
Setelah Makan Semangka, Jangan Dibiasakan Minum Air. Ini Akibatnya!
Berikut Tips Agar Wifi Aman dari Pembajak
Ini Akibat Bekerja Lebih dari 11 Jam Sehari
Hal itu bermula saat postingan itu mempertanyakan soal tanda tangan dan kalimat pengantar yang tertera dalam uang itu dinilai janggal.
Awalnya postingan itu diunggah pemilik akun facebook Rudy Razi dengan judul "KENAPA UANG RUPIAH CETAKAN BARU TIDAK BERLAKU DILUAR NEGERI, ILEGALKAH..?"
Namun postingan itu kemudian dihapus, namun terlanjur diposting ulang oleh sejumlah netizen, salah satunya Nelly Juliana.
Dalam postingan itu ia mempertanyakan tanda tangan dan tulisan yang tertera dalam uang rupiah emisi 2016.(BB/Tcom)