Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Polres Klungkung Terjunkan 37 Personil Amankan Pengukuran Tanah di Banjar Ceningan Kangin

Selasa, 18 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Polres Klungkung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Klungkung. 37 Personil gabungan dari Polres Klungkung yang terdiri dari Sat. Sabhara, Sat. Pol. Air, Sat. Reskrim, Sat. Intelkam, Sat, Propam dan Polsek Nusa Penida dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol. Nyoman Suarsika bersama Kapolsek Nusa Penida Kompol. Ketut Suastika, SH.  mengamankan jalannya pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Klungkung. Senin, (17/7/2017).
 
Pengukuran tanah berupa lahan kosong seluas kurang lebih 4.000 M2 yang ada di Banjar Ceningan kangin, Desa lembongan, Kecamatan Nusa penida, Kabupaten Klungkung dengan melibatakan dua orang petugas ukur dari BPN Klungkung dan 3 orang Pengacara.
 
Kabag Ops Polres Klungkung mengatakan, Personil Polres Klungkung menjalankan pengamanan ini berdasarkan permintaan dari BPN Klungkung yang memandang adanya potensi gangguan keamanan saat adanya proses pengukuran tanah.
 
 
Dalam proses pengukuran tanah tersebut, tidak terjadi insiden sedikitpun semuanya berjalan dengan lancar, karena Polsek Nusa Penida sudah melakaukan pendekatan terselebih dahulu kepada masyarakat disana dan memberikan penjelasan kepada mereka, jelas kabag Ops.
 
Pemohon pengukuran tanah I wayan Pirin, umur 59 tahun, alamat Dusun Sebun Ibus, Desa Sakti, kecamatan Nusa Penida, DKK.
 
Pengukuran Tanah An. I LAGUN (Alm), SPPT No.31.05.010.012.015.-0022.0 luas tanah 4.000. M2 berlokasi di Dusun Ceningan Kangin Ds. Lembongan Kec. NP dg batas2 di sebelah utara : Md Pugeg, Selatan : Laut, Barat : Made Pugeg dan Wyn Inggris, Timur : Jalan dan Kt. Kiting   oleh  I Wayan Matre bertempat tinggal di Kalimantan.
 
Dimana Tanah tersebut sesuai dengan catatan yang ada pada sekaa Purnama (Pengempon Pura Bakung) masih ada ikatan dengan ayah-ayahan Pura Bakung, mengingat dari tahun 1970 sampai dengan tahun 2005 tanah tersebut digarap oleh Kak Marnin  selaku pewaris ayahan Pura Bakung. Tahun 2005 meninggal dunia, lanjut pewaris ayahan dikaksanakan oleh cucunya bernama I Wyan Suwita, pekerjaan Petani Alamat. Br/Dsn. Ceningan Kangin sampai dengan sekarang. (BB/pklk)


Berita Terkini