Aneh tapi Nyata! Seekor Gajah Ditemukan Sedang "Berenang" di Tengah Laut
Minggu, 16 Juli 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Internasional. Ini peristiwa yang terdengar aneh tapi nyata yakni seekor gajah ditemukan sedang mengapung di tengah laut. Hewan besar itu diduga "berenang" sejauh 16 km dari pantai Sri Lanka.
Makhluk itu terlihat oleh kapal patroli angkatan laut, sedang mengapung dengan kepala terendam dan sepertinya berusaha mengangkat belalainya ke atas air agar bisa menghirup oksigen.
Seperti dikutip dari News.com.au, tim penyelam dan kapal angkatan laut kemudian dikirim ke lokasi dan menyelamatkan gajah itu. Mereka mengikat tubuh mamalia tersebut dengan tali, dan membimbingnya kembali ke pantai dengan menggunakan perahu.
BACA JUGA:
Dengan Cuka Apel, Berbagai Masalah Ini Bisa Teratasi
Pejabat Departemen Margasatwa Sri Lanka juga dikirim untuk membantu menangani gajah tersebut. Mereka bergabung dengan Angkatan Laut untuk misi penyelamatan yang tidak biasa.
Butuh waktu 12 jam untuk mengangkut hewan jumbo tersebut dengan aman, lalu mengarahkannya kembali ke lahan kering. Si gajah kemudian dirawat oleh petugas satwa liar.
Menurut pejabat angkatan laut setempat, gajah tersebut kemungkinan terseret ke laut setelah tertangkap arus pantai di dekat Kota Kokkilai.
Seorang peneliti dari kelompok konservasi A Rocha, Avinash Krishnan, mengatakan kepada The Guardian bahwa gajah sebenarnya adalah perenang andal dan tak jarang mereka berenang untuk sampai ke daratan yang berbeda.
"Mereka perenang yang sangat baik. Tapi berenang sekitar 15 km dari pantai tak biasa bagi seekor gajah," katanya.
Krishnan mengatakan bahwa gajah sangat cepat lelah karena berenang membakar banyak energi mereka, jadi beruntung mamalia itu ditemukan setelah berada di air dalam waktu yang cukup lama.(BB/L6).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025