Menkominfo Minta Telegram "Self Filtering" Konten Berbau Radikal
Sabtu, 15 Juli 2017
baliberkarya.com
Baliberkarya.com - Nasional - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta Telegram, aplikasi pesan berbasis internet, membuat standar prosedur operasional (SOP) penanganan konten-konten radikalisme.
"Yang kami minta kepada Telegram adalah membuat SOP itu untuk melakukan 'self filtering' terhadap konten-konten radikalisme," ujar dia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat malam.
Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu syarat untuk membatalkan pemblokiran 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram oleh Internet Service Provider (ISP), yang dilakukan berdasarkan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat (14/7/2017).
BACA JUGA:
Dengan Cuka Apel, Berbagai Masalah Ini Bisa Teratasi
Untuk Sepotong Coklat Ini, Dijual Seharga Rp 3 Juta
Planet Merkurius Menyusut, Misi Penyelidikan Pun Dimulai
"Kami sebelumnya sudah mengupayakan komunikasi dengan pihak Telegram, menyampaikan bahwa konten itu harus dihilangkan, tapi tidak ada respon. Apa boleh buat, jadi pemblokiran untuk kepentingan kita bersama," kata Rudiantara.
Ia menjelaskan bahwa alasan pemblokiran 11 DNS milik Telegram tersebut dilakukan, karena banyaknya konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme yang mengarahkan kepada terorisme.
"Antara lain seperti bagaimana membuat bom atau bagaimana melakukan penyerangan. Tentunya ini bisa mempengaruhi masyarakat di Indonesia, makanya kita blokir," terang Rudiantara.(BB/Acom)