Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Duh Kenken Ne! Proyek Anjungan Cerdas kok Nunggak Upah Buruh dan Material

Kamis, 13 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pembangunan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) yang dikerjakan oleh rekanan dari perusahan BUMN saat ini masih dalam tahap finishing.
 
Sayangnya dalam pengerjaannya banyak memunculkan masalah. Diantaranya meninggalkan hutang kepada buruh dan menunggak pembayaran pembelian material kepada reakanan. 
 
Kondisi tersebut tentu saja merugikan pekerja dan rekanan penyuplai material. Mereka menyayangkan hal tersebut terjadi yang seharusnya bisa diselesaikan segera oleh PT Nindya Karya Wilayah VII sebagai penggarap. Terlebih proyek tersebut didanai melalui APBN.
 
 
 
Untuk diketahui proyek Anjungan Cerdas yang terletak di Rest Area Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo tersebut dikerjakan sejak Oktober 2016 lalu oleh BUMN, PT Nindya Karya Wilayah VII.
 
Sayangnya hingga saat ini puluhan buruh lokal serta penyedia material untuk proyek tersebut merasa resah lantaran hak-hak mereka belum terbayarkan. 
 
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, sejumlah buruh lokal yang bekerja di proyek tersebut hingga kini belum menerima upah kerja. 
 
Bahkan sejumlah penyedia material bangunan yang juga merupakan warga lokal kini resah karena material yang telah digunakan pada pekerjaan proyek tersebut hingga kini belum dibayarkan. 
 
Mereka yang merasa dirugikan ini mengancam akan membongkar bangunan untuk menarik kembali material yang belum dibayarkan itu.
 
Terkait hal tersebut, Koordinator K3 PT Nindya Karya yang juga Humas Proyek ACJN, Mulyadi mengatakan, pihaknya selaku main kontraktor menyerahkan penggarapan sejumlah item pekerjaan pada proyek ACJN itu kepada pihak sub kontraktor atau para mandor. 
 
Dikatakannya ada empat mandor yang memang menjadi sub kontraktor yakni PT SKM, CV Salamun, Mandor Nur Taslim dan Mandor Gede Sastrawan yang masing-masing mempekerjakan hingga 20 orang pekerja.
 
Diakuinya  pekerja selama proyek tahap pertama ini memang mengunakan tenaga lokal atau warga sekitar. Namun pengupahan puluhan tenaga kerja itu diluar kewenangannya karena sudah sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari sub kontraktor atau mandor. 
 
Demikian juga pengadaan material yang dibutuhkan untuk pekerjaan proyek itu menurutnya semuanya menggunakan pihak rekanan lokal yang ada disekitar lokasi proyek. 
 
 
Menurutnya pengadaan material sepenuhnya dilakukan oleh sub kontraktor maupun mandor yang menggarap pekerjaannya.
Pihaknya juga  telah membayarkan biaya penggarapan item pekerjaan termasuk didalamnya upah para pekerja dan biaya pembelian material  langsung kepada para sub kontraktor atau para mandor selaku pihak kedua. 
 
Pembayaran sepenuhnya juga menjadi kewenangan pihak sub kontraktor maupun para mandor baik dengan sistem borongan maupun harian. Pihaknya juga telah membayar penuh biaya tersebut kepada pihak kedua. 
 
Apabila belum terbayarkan maka dipastikannya pihak sub kontraktor maupun para mandor itu akan datang kekantornya untuk protes. 
 
"Sejauh ini tidak ada komplain dari pihak sub kontraktor maupun para mandor terkait keterlambatan pembayaran," katanya. 
 
Pihaknya juga mengaku belum menerima laporan dari para pekerja dan penyedia material selain karena memang urusan tersebut menjadi tanggungjawab pihak sub kontraktor atau para mandor.
 
Dengan adanya persoalan tersebut pihaknya akan mengevaluasi kembali pihak kedua yang diajak bekerjasama tersebut. Terlebih sebagai jaminan atas kualitas pekerjaannya menurutnya saat ini pihaknya masih menahan 5 persen dari nilai pekerjaan yang digarap para sub kontraktor maupun para mandor tersebut.
 
Diakuinya ada sejumlah sub kontraktor atau para mandor yang terkadang justru salah mengartikan retensi tersebut sehingga ikut menunda pembayaran upah buruh dan pembayaran material yang telah digunakannya dalam pengerjaan proyek.(BB)


Berita Terkini