Nah Ne Pe Ye! â€ÂBau Amis" Pengadaan Seragam Siswa Baru Ditelusuri Inspektorat
Sabtu, 08 Juli 2017
Ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Dugaan mark-up pengadaan seragam siswa baru di sejumlah sekolah di Jembrana ternyata disikapi oleh Inspektorat dengan menerjunkan tim untuk menelusuri masalah tersebut.
"Kami sudah turunkan tim untuk melakukan investigasi ke orang tua siswa terkait dugaan mark-up pembelian seragam ini,” terang Inspektorat Jembrana, I Wayan Koriani, Sabtu (8/7/2017).
Dari investigasi tersebut ditemukan ada ketidak sesuaian harga antara yang dikeluarkan pihak toko dan pihak sekolah. Dengan demikian telah terjadi penglembungan harga di tingkat sekolah.
BACA JUGA:
Atas temuan tersebut, pihaknya akan segera memanggil seluruh kepala sekolah guna diminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Nantinya setelah klarifikasi ini baru akan dilakukan langkah selanjutnya.
Sementara itu Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali
Umar Ibnu Alkhatab juga mengaku sangat menyayangkan hal tersebut terjadi dan diduga dilakukan pihak sekolah dengan memanfaatkan momen penerimaan siswa baru.
Menurutnya mark-up harga seragam siswa baru yang dilakukan oleh pihak sekolah sangat-sangat merugikan pihak orang tua siswa, terutama orang tua siswa miskin.
Karena itu Ombudsman RI Perwakilan akan membawa kasus dugaan mark-up harga seragam ini ke tim Saber Pungli Bali agar ditindaklanjuti dan tidak akan terjadi lagi para penerimaan siswa baru tahun-tahun berikutnya.
"Nanti masalah ini kita akan bawa ke Saber Pungli Bali dan berharap untuk ditindaklanjuti,” tandasnnya.
Sebelumnya sejumlah SMP dan SMA sederajat di Jembrana diketahui mengkordinir pembelian seragan siswa baru dan pembelian itu dilakukan di satu toko, yakni toko Bharata, Negara, Jembrana.
Sayangnya, harga seragam dan perlengkapan lain yang dikeluarkan pihak toko berbeda dengan harga yang diberikan pihak sekolah kepada orang tua siwa dengan jumlah berpariasi per itemnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025