Polri Nyatakan "Tidak Akan Tindaklanjuti" Laporan Terhadap Putra Jokowi
Kamis, 06 Juli 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Wakapolri Komisaris Jenderal Syafrudin menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan terhadap putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep atas tuduhan ujaran kebencian.
"Polri tidak akan tindak lanjuti laporan itu," kata Syafruddin di Mabes Polri, Kamis (6/7/2017).
BACA JUGA:
Dia menilai, laporan yang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat warga Bekasi itu tidak logis.
"Tidak ada, itu mengada-ada, laporannya mengada-ada," tegasnya.
Dia mengaku sejak kecil sudah terbiasa mendengar kata 'ndeso'. Menurut dia, kata tersebut merupakan ungkapan guyonan.(BB/icom).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025