Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dugaan "Ujaran Kebencian", Polisi Selidiki Laporan Terhadap 'Kaesang Pangarep' Putra

Rabu, 05 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan "dugaan ujaran kebencian" yang dilakukan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep melalui media sosial.
 
"Ujaran kebencian seperti apa, itu nanti ahli yang akan menyampaikan, apakah masuk apa tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
 
Pihaknya harus meminta keterangan terhadap pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Bukan hanya mereka ahli pun akan dihadirkan untuk dimintai pendapat mengenai hal tersebut. Tujuannya untuk memastikan apakah video itu mengandung ujaran kebencian atau tidak.
 
 
"Yang dilaporkan kan dia menyampaikan di YouTube. Ya namanya ada laporan kami terima. Kita lakukan penyelidikan Masuk unsur pidana apa tidak," jelas Argo.
 
Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube, Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan ujaran kebencian.
 
Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor Muhamad Hidayat S, dengan terlapor Kaesang.
 
Dalam video tersebut terdapat rekaman Kaesang yang diduga sudah diedit sebagai dasar laporan terlapor pada 2 Juli 2017 lalu.(BB/icom).


Berita Terkini