Dugaan "Ujaran Kebencian", Polisi Selidiki Laporan Terhadap 'Kaesang Pangarep' Putra
Rabu, 05 Juli 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan "dugaan ujaran kebencian" yang dilakukan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep melalui media sosial.
"Ujaran kebencian seperti apa, itu nanti ahli yang akan menyampaikan, apakah masuk apa tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
Pihaknya harus meminta keterangan terhadap pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Bukan hanya mereka ahli pun akan dihadirkan untuk dimintai pendapat mengenai hal tersebut. Tujuannya untuk memastikan apakah video itu mengandung ujaran kebencian atau tidak.
BACA JUGA:
"Yang dilaporkan kan dia menyampaikan di YouTube. Ya namanya ada laporan kami terima. Kita lakukan penyelidikan Masuk unsur pidana apa tidak," jelas Argo.
Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube, Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan ujaran kebencian.
Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor Muhamad Hidayat S, dengan terlapor Kaesang.
Dalam video tersebut terdapat rekaman Kaesang yang diduga sudah diedit sebagai dasar laporan terlapor pada 2 Juli 2017 lalu.(BB/icom).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025