Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Akibat "Ndeso" Putra Jokowi 'Kaesang Pangarep' Dipolisikan

Rabu, 05 Juli 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan, putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dilaporkan ke Polisi karena konten video yang dibuatnya menggunakan kata 'ndeso'.
 
Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik yang dibuatnya, Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian di media sosial. Akibat perkataan Kaesang dalam video ini, ia dilaporkan pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
"Ya seperti itu, yang ada 'Ndesonya' ya, Hate Speech (salah satunya)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
 
 
Meski demikian, Hero mengaku belum mengetahui arah kasus ini. Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman laporan tersebut.
 
"Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir, mana kan gitu," katanya.
 
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Hero mengaku pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait. Diantaranya Direktorat Siber Mabes Polri.
 
"Masih dalam proses penyelidikan. Berkoordinasi dengan siber, koordinasi dengan Kominfo. Masih banyak yang akan dilakukan," tandasnya.
 
Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube, Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan ujaran kebencian.
 
Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor Muhamad Hidayat S, dengan terlapor Kaesang.
 
Dalam video tersebut terdapat rekaman Kaesang yang diduga sudah diedit sebagai dasar laporan terlapor pada 2 Juli 2017 lalu.(BB/icom).


Berita Terkini