Liburan di Bali, Ibunda Jokowi Kagumi Pesona Bawah Laut Karangasem
Jumat, 30 Juni 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Karangasem. Ibunda Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Nonomiharjo berlibur ke Bali, Jumat (30/6/2017) dan mengunjungi obyek wisata di Karangasem mulai Wisata Taman Ujung hingga pesona alam bawah laut.
Ibunda presiden berwisata bersama rombongan ke Sub Marine Oddysey, Desa Antiga, Manggis, Karangasem untuk menikmati keindahan alam bawah laut perairan Amuk Padang Bai.
Kedatangannya cukup menyita perhatian warga mengingat pengamanan yang tak biasanya. Selain itu, tidak banyak warga di Bali yang mengenal sosok dari ibunda Jokowi ini.
Bersama Submarine Oddysey kapal selam mengantar Ibunda Presiden RI itu menyusuri alam bawah laut perairan Amuk, Manggis Karangasem dengan pengawalan dari Paspampres.
Sudjiatmi Nonomiharjo bersama rombongan sebanyak 29 orang, langsung masuk untuk check in dan timbang berat badan di receptionis Sub Marine Odeysey lalu mendengar pengarahan keselamatan dari crew kapal selam.
Dalam liburan ibunda Jokowi, Sudjiatmi Nonomiharjo dan rombongan yang menikmati wisata alam bawah laut dengan dikawal Paspampres dan sejumlah anggota TNI termasuk dari Kodim 1623 Karangasem serta Polres Karangasem juga tampak terlibat melakukan pengamanan.
"Kita kerahkan anggota untuk melakukan pengamanan tertutup hingga kegiatan selesai. Termasuk pengamanan jalur yang dilewati oleh rombongan," ucap Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana yang turun langsung dalam pengamanan rombongan ibunda dari Presiden RI Joko Widodo tersebut, Jumat (30/6).
Usai berwisata, Sudjiatmi Nonomiharjo dan rombongan langsung meninggalkan obyek wisata pantai Labuhan menuju Denpasar. Tidak diketahui dimana ibunda Jokowi ini menginap dan kabarnya Minggu besok sudah meninggalkan Pulau Bali.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025