Amankah Mencuci Buah dan Sayuran dengan Sabun Khusus? Ini Penjelasannya!
Kamis, 29 Juni 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Mencuci buah-buahan dan sayuran dibawah air mengalir seringkali dianggap tidak cukup untuk menghilangkan bakteri dan pestisida yang menempel. Maka, sebagian orang terkadang membersihkannya kembali dengan sabun pencuci khusus buah dan sayuran.
Meski dari mereka merasa tidak cukup efektif hanya menggunakan air, namun FDA mengatakan tidak perlu memakai sabun khusus untuk mencuci buah dan sayur tersebut.
Tapi menurut Jenna Arkin, direktur pengembangan produk dari produk ramah bumi (yang membuat salah satu dari menghasilkan mencuci) mengungkapkan jika mereka "mencuci buah-buahan dan sayuran lebih baik menghapus lilin dan kotoran dari menghasilkan lebih baik daripada hanya menggunakan air."
BACA JUGA:
Lalu mengapa FDA mengatakan bila tidak perlu melakukannya?. Peter Cassell, dari kantor urusan media U.S. Food and Drug Administration, menjelaskan hal itu:
"FDA merekomendasikan mencuci buah-buahan dan sayuran dalam air dingin, air minum. Umumnya, bilasan air atau residu kimia mungkin ada di luar dari buah-buahan dan sayuran. Mencuci buah atau sayuran dengan sabun pencuci dapat mengakibatkan residu yang tersisa pada hasil dan juga dapat mengubah rasa."
Dikutip dari huffingtonpost, itulah sebabnya FDA mengatakan untuk menghindari menghasilkan mencuci menggunakan itu. Karena mungkin akan meninggalkan residu yang lebih, daripada produk yang telah berada di tempat pertama.
Dalam menanggapi komentar FDA tersebut, Arkin menjawab dengan mengatakan, "produk kami benar-benar larut dalam air dan tidak meninggalkan residu apapun ketika dicuci. Dalam pengujian pihak ketiga kami, produk kami lebih efektif menghilangkan lilin, kotoran dan puing-puing lain daripada hanya menggunakan air." (BB/arah)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025