Ade Ape Ne! Pidsus Kejari Jembrana Geledah Kantor Dishub
Selasa, 20 Juni 2017
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melakukan penggeledahan serta penyitaan berkas di kantor Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Selasa (20/6) pagi.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan retribusi Terminal Manuver Gilimanuk tahun 2016. Saat ini, kasus yang diindikasi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah ini sudah masuk tahap penyidikan Pidana Khusus (pidsus) Kejari Jembrana.
Selain di Kantor Dinas, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Terminal Manuver Gilimanuk dalam waktu bersamaan.
BACA JUGA:
Tim Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Jembrana datang sekitar pukul 10.00 Wita. Tim yang dipimpin Kasi Pidsus, Made Pasek Budiawan dan Kasi Pidum, Putu Eka Sabana Putra ini menemui Kepala Dinas dengan membawa surat perintah penggeledahan.
Di kantor Bagian Perhubungan, tim menggeledah dan menyita sejumlah berkas yang diperlukan. Selama tiga jam penggeledahan, tim mengumpulkan 28 berkas.
Sementara itu selain di Kantor Dinas, tim juga melakukan penggeledahan di Kantor Parkir Manuver Gilimanuk. tim yang dipimpin kasi Intel Kejari Jembrana Ariyo Dewanto ini juga mengamankan sejumlah berkas di kantor tersebut.
Tumpukan kardus yang berada di sudut kantor dan di dalam lemari juga diperiksa petugas. Mereka mengamankan sejumlah berkas yang diperlukan dan dicari untuk memperkuat bukti.
Disini petugas mengamankan sekitar enam karung bekas yang sebagian besar merupakan karcis-karcis untuk retribusi masuk Terminal Manuver.
Kasi Pidsus Kejari Jembrana, Made Pasek Budiawan mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi Terminal Manuver Gilimanuk. Kasus ini masuk tahap penyidikan dan saat ini tim mengumpulkan sejumlah alat bukti.
“Untuk tersangka belum, kami masih mengumpulkan berkas alat bukti termasuk sekarang ini yang dilakukan. Saksi-saksi juga sudah kita mintai keterangan,” terangnya, Selasa (20/6/2017).
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di kantor bidang Perhubungan dan Kantor Parkir Manuver Gilimanuk.
Kasus ini mencuat setelah munculnya selisih laporan antara pendapatan yang masuk ke kas daerah dan jumlah data kendaraan keluar Bali. Selama setahun yakni 2015-2016, pengelolaan retribusi parkir manuver Gilimanuk dilimpahkan ke Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Jembrana.
Sedangkan tahun 2017, menyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perhubungan bergabung dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Sebelumnya selama beberapa tahun, pengelolaan retribusi pendapatan daerah ini dilakukan Perusda Jembrana.
Sekedar diketahui retribusi Terminal Manuver berada sebelum pintu loket masuk Pelabuhan Gilimanuk dipungut bagi kendaraan yang hendak keluar Bali.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025