Golkar Optimis Setnov tak Bersalah di Kasus E-KTP. Ini Asumsinya!
Senin, 05 Juni 2017
Viva
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurdin Halid tetap optimistis Ketua Umum Setya Novanto tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Nurdin mengatakan, hingga saat ini Novanto masih menjalani proses persidangan sebagai saksi dalam kasus yang turut menyeret sejumlah politisi senayan itu.
"Kan disebut belum ada bukti. Disebut boleh-boleh saja kan sampai sekarang kan belum ada bukti Pak Novanto terlibat," kata Nurdin usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/6/2017).
BACA JUGA:
Dengan status ini, Nurdin mengaku tidak memiliki pengaruh buat Partai Golkar. Sebab, kalau hanya saksi maka tidak ada status untuk Ketua DPR itu. "Status hukumnya tidak ada karena hanya sebagai saksi. Kalau saksi berarti belum ada status kan," katanya.
Terkait status pencegahan oleh KPK terhadap Novanto, Nurdin menilai itu hal biasa saja dalam memperlancar komisi antirasuah itu untuk mencari bukti-bukti. "Itu dicekal karena kaitannya untuk memperlancar saja proses hukum. Biasa saja itu," katanya.(BB/viva)