Awas! Ada Kolang Kaling Mengandung Rodamin B Beredar di Jembrana
Senin, 05 Juni 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, masih memburu produsen maupun penyuplai kolang kaling yang banyak diperdagangkan di pasar Umum Negara.
Langkah ini diambil menyusul hasil sidak tim Koperindag mengandeng Dinas Kesehatan di pasar terbesar di Negara, ditemukan kolang kaling yang biasa dipakai membuat kolak maupun es, mengandung rodamin alias pewarna tekstil.
Sidak dipimpin langsung Kadis Koperindag JembranaMade Gede Budiartha. Selain mengawasi ketersedian stok bahan kebutuhan pokok serta kebutuhan lebaran, petugas juga melakukan pengambilan sampel makanan kesejumlah pedagang.
BACA JUGA:
Pengambilan sampel dilakukan secara acak terhadap 18 jenis makanan dan minuman, termasuk sampel ikan maupun daging. Dari pengambilan 18 item yang diambil diantaranya makaroni, tahu, ikan pindang, cumi, ikan lemuru, daging sapi dan jeroan , daging ayam dan jeroan, gula merah jawa, gula merah bali, ikan teri, srimping, jajanan begina kering, cincau, kue potong serta kolang kaling.
Setelah dilakukan 4 tahapan tes diantaranya borak, formailin, rodamin serta metalin yelow, ternyata kolang-kaling positif mengadung rodamin B.
Terhadap temuan ini, Kadis Made Gede Budiartha mengatakan langkah yang diambil, pedagangnya akan terus diberikan pembinaan termasuk menyurati pedagang yang mengaku mendapatkan kolang kaling dari pemasok lokal Jembrana.
Disamping itu kata Budiartha pengawasan ini, akan berkelanjutan, tidak hanya ditingkat pedagang di pasar saja, namun akan ditelusuri hingga ditingkat pendistribusian maupun produsen.
“Kita ingin pengawasan pedagang dari hilir kehulu, sehingga produsen memahami atau meningkat kesadarannya dalam pengunaan bahan berbahaya untuk makanan,” terang Budiartha, Senin (5/6/2017).
Selain itu diharapkan pedagang juga cerdas, mencari sumber dagangan dari produsen yang benar- benar bisa menjamin keselamatan konsumen. Yang tak kalah pentingnya, konsumen juga dituntut teliti dan cerdas dalam membeli atau mencari kebutuhan agar terhindar dari bahan berbahaya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025