Berita Gembira Bagi PNS! Pencairan THR dan Gaji-13 Total Rp 23 Triliun Dijamin Tepat Waktu
Jumat, 02 Juni 2017
Ilustrasi
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran jumbo untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji-13 pada PNS. Besarnya daya yang disiapkan Rp 23 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, anggaran sebesar itu telah disiapkan pemerintah dalam APBN 2017. "Basis-nya Undang-Undang APBN 2017 yang sudah disetujui, dan anggarannya untuk itu (THR dan gaji-13) Rp 23 triliun," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta.
BACA JUGA:
Sri Mulyani berjanji, pencairan kedua hak PNS itu, bisa tepat waktu. Saat ini, kemenkeu tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) yang ditetapkan Presiden Jokowi mengenai THR dan pencairan gaji ke -13 tersebut.(BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025