Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Layani Plus 'Indehoi' Spa Ofis Digrebek, 13 Terapis dan Managernya Diamankan

Kamis, 01 Juni 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Satgas II selaku Satgas Tindak dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung Polda Bali sangat luar biasa dalam menindak target operasinya. Setiap melakukan pergerakan selalu membuahkan hasil. 
 
Hal ini terbukti dengan suksesnya Satgas II yang dipimpin langsung AKBP I Wayan Suparta, S.H. saat mengungkap kasus prostitusi yang berkedok spa alias spa plus-plus 'indehoi'.
 
Kali ini, sebanyak 11 personel dilibatkan saat menggerebek Spa Ofis yang terletak di area Central Parkir, Jalan Raya Kuta, Badung, Kamis (1/6/2017). Spa ini digerebek lantaran petugas mendapat informasi dari Satgas I Lidik  bahwa Spa Ofis dalam melayani tamunya memberikan layanan hot dan plus-plus. 
 
 
Menurut AKBP I Wayan Suparta, S.H., penggerebekan yang dimulai pukul 12.30 wita, petugas berhasil menemukan di kamar no 2 ada seorang terapis berinisial SS (27)  melayani spa plus-plus kepada seorang pelanggannya berinisial JS (28). Kedoknya makin terbukti ketika didapati didalam tong sampah petugas mendapatkan 1(satu) kondom bekas merk Fiesta.
 
 
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap seorang OB berinisial SI (37), SI langsung menyerahkan kondom utuh sebanyak 81 buah berbagai merk yang disimpan diatas balkon atas perintah manajernya yang berinisial berinisial AE. Dari keterangan AE bahwa setiap tamu yang ingin mendapat layanan spa plus-plus harus membayar Rp. 800 ribu. 
 
"Dalam penggerebekan Spa Ofis kami mengamankan satu orang manajer, dua orang marketing, 2 dua orang OB. Selain itu kami juga mengamankan 13 terapis berinisial SN, DBR, YKS, RU, DA, AN, MPS, RM, SH, SS, FD, RK dan ER," beber mantan Kasat Reskrim Polres Tabanan ini. 
 
Perwira melati dua di pundak ini menambahkan barang bukti yang berhasil disita petugas berupa satu kondom bekas merk Fiesta, 81 kondom terdiri dari merk Fiesta, Sutra dan Durex, satu buah jel, satu botol cream massage, buku penjualan dan uang tunai Rp. 800 ribu. 
 
"Saat ini para terapis, manajer, OB dan marketing dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya menindak segala bentuk penyakit masyarakat, sehingga Bali tetap aman dan kondusif," tegas perwira asal Tabanan ini menyudahi.(BB).


Berita Terkini