Puluhan Liter Miras Hendak Diselundupkan ke Jawa Digagalkan di Gilimanuk
Rabu, 31 Mei 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Aksi penyelundupan minuman keras (miras) jenis Arak Bali dari Bali ke Jawa berhasil digagalkan di pos 1 atau pintu keluar Bali, pelabuhan Gilimanuk, Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 09.30 Wita.
Sebanyak 54 liter arak dikemas menjadi 36 botol air mineral isi 1500 ml dan di pak dengan tiga kardus besar dibawa dari Karang Asem dengan tujuan Jajag, Banyuwangi.
BACA JUGA :
Diangkut menggunakan kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max warna abu - abu DK 9697 SB yg dikemudikan oleh I Made Suwitra (37) asal Banjar Jungsri, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem yang juga sebagai pemilik arak tersebut.
"Barang bukti miras jenis arak, berikut pengemudi selaku pemilik arak dan kendaraannya kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Arka seijin Kapolres Jembrana, Rabu (31/5) sore.(BB)