Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Biar Kapok! Dua WTS ini Diciduk Polisi di Warung Tempat Mangkalnya

Kamis, 25 Mei 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polres Jembrana, Rabu (24/5) malam menyayasr sejumlah warung remang-remang di wilayah Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.
 
Sejumlah warung tersebut disasar petugas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai karena disinyalir sebagai tempat mangkal para wanita penghibur.
 
Benar saja, setelah petugas mengobrak-abrik warung-warung yang berada di sepanjang jalan raya Denpasar-Gilimanuk tersebut, berhasil mengamankan dua wanita penghibur (WTS)
 
 
Dua wanita tersebut masing-masing, NF (33), asal Dusun Krajan,RT 002, RW 010, Desa. Tembok Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi dan 
WS (37), Kampung Panapan, RT 002, RW 013, Desa. Sopet, Situbondo.
 
 
Dari tangan kedua wanita penghibur tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 150 ribu yang diduga uang hasil melayani tamu dan dua buah sprai masing-masing warna merah dan kuning.
 
 
"Kami langsung amankan kedua wanita itu ke Polres Jembrana guna proses lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Soai, Kamis (25/5/2017)
 
Lanjutnya selama operasi Pekat berlangsung, pihaknya akan mengitensifkan kegiatan guna menakan kasus penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Jembrana.(BB)


Berita Terkini