Biar Kapok! Dua WTS ini Diciduk Polisi di Warung Tempat Mangkalnya
Kamis, 25 Mei 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polres Jembrana, Rabu (24/5) malam menyayasr sejumlah warung remang-remang di wilayah Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Sejumlah warung tersebut disasar petugas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai karena disinyalir sebagai tempat mangkal para wanita penghibur.
Benar saja, setelah petugas mengobrak-abrik warung-warung yang berada di sepanjang jalan raya Denpasar-Gilimanuk tersebut, berhasil mengamankan dua wanita penghibur (WTS)
Dua wanita tersebut masing-masing, NF (33), asal Dusun Krajan,RT 002, RW 010, Desa. Tembok Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi dan
WS (37), Kampung Panapan, RT 002, RW 013, Desa. Sopet, Situbondo.
BACA JUGA :
Dari tangan kedua wanita penghibur tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 150 ribu yang diduga uang hasil melayani tamu dan dua buah sprai masing-masing warna merah dan kuning.
"Kami langsung amankan kedua wanita itu ke Polres Jembrana guna proses lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Soai, Kamis (25/5/2017)
Lanjutnya selama operasi Pekat berlangsung, pihaknya akan mengitensifkan kegiatan guna menakan kasus penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Jembrana.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025