Datangi Dukcapil Karangasem, DPRD Bali: Hindari Pungli e-KTP!
Jumat, 19 Mei 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Karangasem. Permasalahan e-KTP di Karangasem menjadi perhatian khusus para wakil rakyat di DPRD Bali. Para anggota Komisi I melakukan koordinasi dengan pihak terkait di “bumi lahar” itu, Jumat (19/5/2017). Mereka mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, I Wayan Tagel Arjana menyertakan anggota Dewan I Gusti Putu Wijera, I Wayan Gunawan, Komang Nova Sewi Putra, Nyoman Oka Antara, dan Nyoman Tirtawan. Mereka diterima oleh Sekretaris Disdukcapil I Made Kusuma Negara.
Kusuma Negara menjelaskan, dari jumlah penduduk saat ini 572.056 jiwa, penduduk yang wajib e-KTP berjumlah 424.017 jiwa. “Telah dilaksanakan perekaman e-KTP sebanyak 355.258 buah. Hingga saat ini yang belum melaksanakan perekaman sebanyak 68.759 jiwa, yang belum tercetak sebanyak 9.513 buah. Kepemilikan e-KTP mencapai 345.745 buah, sehingga kami masih kekurangan blangko mencapai 9.513 buah,” ungkapnya.
BACA JUGA :
Ditambahkan, kebutuhan e-KTP di Karangasem pada tahap I, 10.000 lembar telah habis. Saat ini dari permohonan tahap II sebanyak 9.000 lebih, oleh pemerintah pusat telah ditunggalkan (perekaman, sidik jari, dan data penunjang disatukan) sebanyak 4.000 keping akan didistribusikan oleh pusat melalui Pemprov Bali. “Informasinya pihak provinsi akan mengambil langsung saat rakornas di Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta sekitar Mei 2017,” tambah Kusuma Negara.
Di sisi lain, Dukcapil Karangasem mengaku telah melakukan sosialisasi sejak 2015 dan dilanjutkan awal tahun 2017. Sedangkan kegiatan jemput bola ke masyarakat dilakukan melalui perangkat desa dan kepala dusun setempat. “Tahun depan sudah diusulkan menggunakan mobil keliling,” tandasnya.
Sementara itu terkait KIA (kartu identitas anak) untuk anak usia 1 hari hingga 17 tahun minus 1 hari, telah disiapkan namun ketersediaan blangko masih menunggu pusat
Menyimak penjelasan itu, Komisi I DPR1 berharap proses ini dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku. “Hindari KKN dan pungli. Dalam kondisi apapun masyarkat harus dilayani secara adil sesuai antrian, dan terus laksanakan sosialisasi, jemput bola khususnya bagi masyarakat kurang mampu, manula, dan yang lain,” tegas Tagel Arjana. (BB)