Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

4 Ton Daging Ayam Ilegal Diamankan Polsek Gilimanuk

Jumat, 19 Mei 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengamanankan pengiriman daging ayam ilegal, Jumat (19/5/2017).
 
Sebanyak 4 ton daging ayam tanpa dilengkapi dukumen dari Karantina Pertanian dan Hewan daerah asalnya diamankan di Pos 2 pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali.
 
Ribuan Kg daging ayam ilegal ini diamankan sekitar pukul 07.00 WITA. Diangkut dengan truk box warna Merah N 8415 UV yang dikemudikan oleh Sayit Abdulloh (35), asal Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Mojokerto, Jawa Timur.
 
 
Lantaran tak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi dari Balai Karantina daerah asal pengirimannya, 4 Ton daging Ayam lengkap dengan es pendinginnya kemudian diamankan di Mapolsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. 
 
 
”Sopir truk juga kita amankan guna dimintai keterangannya,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, seizin Kapolres Jembrana, Jumat (19/5/2017).
 
 
Lanjut Arka, dari hasil pemeriksaan, sopir truk tersebut menerangkan daging ayam ini dikirim dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur oleh Bapak Agus Setiawan dengan tujuan Ibu Dayu yang beralamat di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
  
"Daging ayamnya sudah kita limpahkan ke Balai Karantina Pertanian untuk proses lebih lanjut,” ujar Arka.(BB)


Berita Terkini