4 Ton Daging Ayam Ilegal Diamankan Polsek Gilimanuk
Jumat, 19 Mei 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengamanankan pengiriman daging ayam ilegal, Jumat (19/5/2017).
Sebanyak 4 ton daging ayam tanpa dilengkapi dukumen dari Karantina Pertanian dan Hewan daerah asalnya diamankan di Pos 2 pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali.
Ribuan Kg daging ayam ilegal ini diamankan sekitar pukul 07.00 WITA. Diangkut dengan truk box warna Merah N 8415 UV yang dikemudikan oleh Sayit Abdulloh (35), asal Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Mojokerto, Jawa Timur.
Lantaran tak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi dari Balai Karantina daerah asal pengirimannya, 4 Ton daging Ayam lengkap dengan es pendinginnya kemudian diamankan di Mapolsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA :
”Sopir truk juga kita amankan guna dimintai keterangannya,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, seizin Kapolres Jembrana, Jumat (19/5/2017).
Lanjut Arka, dari hasil pemeriksaan, sopir truk tersebut menerangkan daging ayam ini dikirim dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur oleh Bapak Agus Setiawan dengan tujuan Ibu Dayu yang beralamat di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
"Daging ayamnya sudah kita limpahkan ke Balai Karantina Pertanian untuk proses lebih lanjut,” ujar Arka.(BB)