Firza Jadi Tersangka Pornografi, Habib Rizieq: Kasihan Dia Tidak Tahu Apa
Rabu, 17 Mei 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Kuasa Hukum Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmojo Pawiro, mengatakan kliennya mengaku prihatin dengan status tersangka dugaan pelanggaran undang-undang pornografi yang kini melekat pada Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
"Habib (Rizieq) tetap prihatin. Katanya 'Oh kasihan banget orang tidak tahu apa-apa bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka'. Itu aja," kata Sugito menirukan ucapan Rizieq, saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).
Ia mengakui Firza Husein memang salah satu murid dari kliennya. Firza diduga dijadikan alat kekuasaan.
"Dia kan poisisinya hanya sebagai murid, dia itu kan korban, korban dari kepolisian yang dijadikan alat kekuasaan. Kalau meilhat permasalahan itu, habib punya kedekatan dari chatingan itu, itu nggak ada," katanya.
Sugito bahkan menyebut penetapan tersangka terhadap Firza berbau politis. Ia menyatakan Rizieq tidak tahu apa-apa, tetapi justru terseret.
BACA JUGA :
"Saya menganggap ini bukan proses hukum, ini adalah proses politisasi seakan-akan dijadikan proses hukum. Intinya Habib Rizieq tidak tahu menahu, tidak melakukan itu tapi tiba-tiba habib dipaksakan menjadi bagian dari itu. Ini yang menjadi habib sangat kecewa. Ini hanya rekayasa aja," ujarnya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara kasus dugaan chat berkonten pornografi antara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab. Dari hasil gelar perkara ini pihak kepolisian menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi.
"Jadi penyidik telah memeriksa FHM. Setelah periksa dapatkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara hasilnya bahwa malam ini selesai pukul 22.000 WIB, status saksi FHM jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5) malam.(BB/inilah).