Ketua DPRD Jembrana Usulkan Kelurahan Sebaiknya Jadi Desa
Rabu, 17 Mei 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Kondisi kelurahan di Jembrana justru ketinggalan dengan desa. Hal tersebut terjadi lantaran kelurahan tidak mandiri.
Hal tersebut rupanya menjadi perhatian dari Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa. Dia mendorong agar kelurahan di Jembrana berubah menjadi desa. Sehingga bisa lebih mandiri dan maju.
Sugiasa mengatakan, selama ini pihaknya melihat banyak kendala yang dihadapi para lurah. Hal tersebut terjadi lanratan Lurah sebagai pimpinan Kelurahan tidak mandiri.
"Lurah SKPD bukan, staff kecamatan juga bukan. Jadi belum jelas strukturnya," ujarnya, Selasa (16/5/2017).
Dikatakan banyak keuntungan dari perubahan kelurahan menjadi desa. Diantaranya desa lebih mandiri dan semangat pembangunan lebih terasa karena dilandasi semangat gotong royong.
Saat ini di Jembrana ada 10 kelurahan.
BACA JUGA :
Menurutnya pembangunan di desa lebih cepat dibandingkan kelurahan.
Pembangunan di desa memberdayakan masyarakat desa dan membantu roda perekonomian desa dan dapat kucuran dana dari pusat, provinsi, dan kabupaten.
Pendapatan Asli Desa (PAD) masuk ke APBDes. Pembangunan lebih terencana mengingat di desa mengenal adanya Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa).
Desa juga memiliki mitra kerja yakni LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan lembaga kontrol pembangunan, BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
"Jadi nanti pemerintah tinggal memantau saja. Kita dorong agar bisa maju dan mandiri," tandasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan dikonfirmasi Selasa (16/5) seusai sidang istimewa DPRD Jembrana mengatakan banyak persyaratan yang harus dipenuhi perubahan status kelurahan menjadi desa.
Salah satunya daerahnya homogen dan dikehendaki masyarakat dengan tanda tangan. Jika masyarakat menghendaki dan persyaratan lengkap demikian juga aset-aset, pemkab akan mengusulkan ke pemerintah pusat karena yang memutuskan pemerintah pusat.
Sampai saat ini katanya secara resmi pihaknya belum menerima usulan perubahan status kelurahan jadi desa tersebut. Namun pihaknya sempat mendengar yang ingin mengubah status itu Kelurahan Dauh Waru dan Kelurahab Sangkaragung Kecamatan Jembrana dan Tegal Cangking Kecamatan Mendoyo.
"Jika memang ada usulan kami akan optimal memperjuangkan. Tapi harus dikaji dulu dan kami hanya memfasilitasi," jelasnya.(BB)