Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dua KMP Senggolan di Perairan Selat Bali, Ini Penjelasan Syahbandar Gilimanuk

Senin, 15 Mei 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Penyebab terjadinya insiden senggolan dua Kapal Motor Penumpang (KMP) di perairan Selat Bali, Minggu (15/5) pukul 22.40 Wita ternyata karena cuaca buruk.
 
Menurut Kepala UPP Kelas II Syahbandar Gilimanuk Made Astika, senggolan dua KMP tersebut dikarenakan cuaca buruk di Selat Bali. 
 
Lanjutnya, dua KMP yang melayanai penyebrangan Jawa-Bali bertabrakan di dekat lampu merah, pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 22.40 WITA. 
 
KMP Tunu Pratama Jaya yang dinahkodai M Pandu, asal Banyuwangi memuat 6 unit truk besar, 4 unit truk sedang, 5 unit tronton dan 3 unit mobil pribadi serta 3 sepeda motor berlayar dari pelabuhan Ketapang akan menuju dermaga landing craft macine (LCM) pelabuhan Gilimanuk. 
 
Saat KMP Tunu tiba di moring Bouy lampu merah Gilimanuk menurutnya, melalui komunikasi radio KMP Munic VII yang keluar dari dermaga LCM Gilimanuk meminta izin untuk melintas. 
 
 
KMP Tunu kemudian menurunkan kecepatan menjadi 4,6 knot. Namun sekitar pukul 22.50 saat KMP Munic VII yang dinahkodai Duajah Wira Putra, asal Banyuwangi yang memuat 4 unit truk tronton, 5 truk besar dan 4 truk serta serta 4 mobil dan 3 sepeda motor sudah dekat dengan KMP Tunu. 
 
Kapal tersebut terseret arus dan terdorong angin kencang. Akibatnya lambung kanan KMP Munic VII menabrak ujung ram dor KMP Tunu. Benturan tersebut membuat lambung kanan KMP Munic VII milik PT Munic Line itu penyok. 
 
Sementara tiga engsel kiri ram dor KMP Tunu milik PT Rapotra Jaya, patah dan ram dor bengkok. Tidak ada korban akibat kecelakaan itu hanya kerugian materi sekitar 50 juta. 
 
 
Setelah itu lanjutnya, kedua KMP kemudian sandar ke dermaga LCM untuk menurunkan muatanya dan menyelesaikan masalah tabrakan tersebut. 
 
"Lantaran kedua kapal tersebut sandar di dermaga LCM membuat arus bongkar muat kapal lainya terganggu,” terangnya. 
 
Dalam penyelesaian masalah menurutnya, kedua belah pihak sempat sama-sama ngotot, dan penyelesaiannya berjalan alot, hingga Senin (15/5) siang belum menemukan titik terang. 
 
Baru setelah Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Klas III Gilimanuk melakukan mediasi, keduabelah pihak sepakat dan membuat MoU. Dimana PT
Munic Line bersedia menganti rugi kerusakan dan selama KMP Tunu Pratama Jaya tidak beroprasi untuk perbaikan.(BB)


Berita Terkini