Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kelanjutan Kasus Munarman FPI "Gabeng", Komponen Rakyat Bali Minta Polda Bali Tuntaskan!

Senin, 15 Mei 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Tak jelasnya dan "Gabengnya" penuntasan kelanjutan kasus Jubir FPI Munarman membuat ratusan warga Bali yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali akhirnya mendatangi Polda Bali meminta keberanian dan ketegasan aparat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
 
Ratusan massa ini menyerukan agar pentolan FPI Munarman yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pemfitnahan pecalang bisa dijebloskan ke penjara. 
 
Ratusan massa yang datang ke Polda Bali, diawali dengan sejumlah orasi. Namun sayang, dari ratusan massa yang berkumpul di depan lobby masuk Polda Bali, hanya 15 orang dari Komponen Rakyat Bali yang bisa masuk untuk berdialog dengan Wadirkrimsus. 
 
Tokoh Komponen Rakyat Bali (KRB) I Gusti Agung Ngurah Harta mengatakan, kedatanganya ke Polda Bali menanyakan sikap tegas Polda Bal soal kelanjutan kasus Munarman yang memfitnah pecalang. 
 
 
"Kami kesini ingin menanyakan kasus Munarman. Dan kami meminta agar Munarman dan tersangka lainnya segera ditangkap," pintanya. 
 
Menurutnya, jangan sampai kasus ini distop, pasalnya itu akan melukai hati masyarakat Bali. Bagi mereka, bila menghitung waktu, maka perkara ini sudah cukup lama tersendat.
 
Seperti diketahui, Munarman dilaporkan tanggal 16 Januari 2017 lalu. Munarman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak tanggal 17 Februari 2017 dan Hakim Tunggal PN Denpasar sendiri dalam sidang terbuka di PN Denpasar tertanggal 20 Februari 2017 telah menerima pencabutan permohonan gugatan pra-peradilan yang diajukan Munarman.(BB).


Berita Terkini