'Ki Gendeng Pamungkas' Akui Aksinya Lantaran Percaya 'Sabdapalon' Tagih Janji Jayaba
Rabu, 10 Mei 2017
Baliberkarya,com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Paranormal terkenal Ki Gendeng Pamungkas mengaku perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian dan perbuatan diskriminatif ras dan etnis tertentu, tidak ada berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 yang baru rampung beberapa waktu lalu.
"Nggak, nggak (karena Pilkada DKI Jakarta 2017). Dari dulu memang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Menurut dia, perbuatannya itu telah lama ia lakukan sejak lama. Pria berusia 70 tahun itu mengaku kalau perbuatannya itu bahkan sudah ia lakukan sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017 bergulir.
"Iya (sudah lama melakukan)," katanya lagi.
Ki Gendeng Pamungkas mengaku tak menyesal atas perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana penyebar ujaran kebencian dan perbuatan diskriminatif terhadap ras dan etnis tertentu.
"Nggak (menyesal)," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Pernyataannya itu seakan dipertegas oleh sikapnya saat berbincang dengan media. Paranormal itu bahkan sempat tertawa dan tersenyum.
Bahkan, ia mengacungkan jarinya ke awak media. Ia mengacungkan jari telunjuk juga kelingking yang biasa disebut lambang 'metal'.
Menurutnya, tujuan ia melakukan hal itu karena ingin Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang sebenarnya.
"Saya ini mempercayai sabdapalon, nagih janji serat jayabaya. Sesuai serat jayabaya aja," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap Ki Gendeng Pamungkas karena diduga menyebar ujaran kebencian terhadap ras tertentu.
"Perbuatan diskriminasi yang dilakukan tersangka KGP berdomisili di Bogor. Tadi malam jam 23.00 kami tangkap. Jadi dia ini adalah mengupload di media kemudian dia memberikan statmen yang intinya bahwa menunjukkan suatu kebencian terhadap ras tertentu," tandasnya di Mapolda Metro Jaya.(BB/inilah).