Ya Ampun! Dua Gadis Dibawah Umur ini Duduk di Tempat Sepi dan Gelap Dikerumuni enam Pemuda Mabuk
Minggu, 30 April 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Anggota Buser Polsek Mendoyo melaksanakan Yustisi ke tempat-tempat rawan, Sabtu (29/4) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dua gadis bau kencur duduk-duduk di tempat sepi dan gelap gulita malam itu dikerumuni enam pemuda mabuk.
Bahkan satu orang gadis dibawah umur diantaranya sedang asik berpelukan dengan seorang laki-laki. Sementara tangan laki-laki itu meraba-raba daerah sensitif gadis itu.
Tidak ingin terjadi sesuatu kepada dua gadis dibawah umur itu, anggota Buser Polsek Mendoyo yang melaksanakan Yustisi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi Yaqin langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Mendoyo.
Setelah didata di Polsek Mendoyo terungkap dua gadis itu bernama Ni Putu Ayu SW (16), siswi kelas XI di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Mendoyo, asal Banjar Dauh Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Mendoyo.
Sementara satu lagi bernama Gusti Ayu Komang JL (16), siswi kelas XI di salah satu SMEA Negeri di Jembrana, asal Banjar Dauh Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Mendoyo.
Kepada polisi yang membina mereka, awalnya Ni Putu Ayu SW janjian bertemu di tempat Melasti Desa Delod Berawah, Mendoyo dengan Komang AS (17), Siswa kelas XI di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Pekutatan, melalui BBM.
Rupanya Komang AS asal Desa Medewi, Pekutatan yang baru dikenal 4 hari oleh Ni Putu Ayu SW lewat BBM mengajak lima orang temannya menuju tempat yang telah disepakati. Namun sebelum ketemu enam pemuda tersebut melaksanakan pesta miras terlebih dahulu.
"Kami tidak ngapa-ngapain pak, kami hanya ngobrol, sumpah,” ujar Ni Putu Ayu SW, tanpa ada rasa bersalah kepada petugas, Sabtu (29/4) malam.
Sementara temannya terus saja menangis dan memohon-mohon kepada petugas agar tidak menghubungi atau mengabarkan kejadian tersebut kepada orang tuannya.
"Pak, mohon jangan telpon bapak saya, nanti bapak saya marah. Saya kapok pak, janji tidak begini lagi,” kata Gusti Ayu Komang JL mengiba.
Setelah dilakukan pembinaan, kedua gadis dibawah umur dan enam pemuda mabuk tersebut diberikan pulang kerumah masing-masing. Tentunya sebelumnya mereka berjanji dihadapan petugas sanggup tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
"Tindakan kami semata-mata untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama mengantisipasi tindakan pelecehan sexual atau pemerkosaan serta kekerasan terhadap anak,” terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi yaqin, Sabtu (29/4) malam.
Karena menurutnya, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap dua gadis dibawah umur tersebut karena mereka duduk-duduk di tempat sepi dan gelap bersama enam pemuda dalam keadaan mabuk.
"Kami juga akan secara rutin melaksanakan giat Yustisi dan Patroli ke tempat-tempat rawan guna mengantisipasi gangguan keamanan,” tutupnya.
Dalam kegiat Sabtu malam kemarin, disamping mengamankan dua gadis dibawah umur dan enam pemuda mabuk, petugas juga berhasil mengamankan pasangan selingkuh sedang memadu kasih di lapangan Desa Delod Berawah, Mendoyo.
Pasangan Selingkuh yang diamankan tersebut yakni, I Gusti Ngurah BY (42) laki-laki beristri asal Kelurahan Dauh Waru, Jembrana dan Ni Kadek PL (32), Janda asal Lingkungan Sangkaragung, Kelurahan Sangkar Agung, Jembrana.
Petugas juga sempat melakukan pengecekan ke sejumlah hotel dan penginapan yang ada di wilayah hukum Polsek Mendoyo. Namun hampir semua hotel dan penginapan yang diperiksa semuannya tanpa penghuni. Hanya satu hotel didapati dihuni seorang cewek kafe yang diduga pasangannya telah kabur.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025