Rutan dan Lapas di Bali Diusulkan Naik Kelas
Sabtu, 29 April 2017

Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Bali diusulkan untuk naik kelas.
Salah satunya Rutan Kelas II B Negara yang diusulkan menjadi Lapas kelas IIB, karena sudah memenuhi persyaratan yang cukup dari segi sarana dan prasarananya untuk menjadi lapas.
Selain Rutan kelas IIB Negara, Rutan Kelas IIB Bangli juga diusulkan menjadi Lapas kelas IIB. Sedangkan Lapas kelas IIB di Singaraja, Tabanan dan Karangsem, diusulkan menjadi Lapas kelas IIA.
"Sementara Lapas Kerobokan yang saat ini kelas IIA diusulkan menjadi kelas 1. Hanya Rutan Klungkung dan Gianyar yang belum diusulkan,” ungkap I Made Badra Kabid Pembinaan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, saat menghadiri panen raya hasil pembinaan Rutan kelas II B Negara, Sabtu (29/4/2017).
Usulan sejumlah Rutan dan Lapas untuk naik kelas tersebut sudah disampaikan pada Kementrian Hukum dan HAM bulan Februari lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
Syarat sejumlah Rutan dan Lapas yang diusulkan untuk naik kelas, sudah memenuhi syarat dari segi kapasitan dan fasilitas. Mislanya Rutan Negara yang diusulkan menjadi Lapas Kelas IIB kapasitasnya sudah memenuhi syarat, dari segi fasilitas pembinaan syarat juga sudah dipenuhi.
Jika kelas sudah dinaikkan, maka akan ada penambahan sumberdaya manusia (SDM) dan penambahan fasilitas.
Kepala Rutan Kelas IIB Negara Anak Agung Gede Ngurah Putra menambahkan, usulan agar rutan kelas IIB Negara menjadi lapas kelas IIB sebenarnya sudah lama diusulkan, meski Rutan Negara dianggap paling layak menjadi lapas justru rutan Tabanan yang naik kelas terlebih dulu kelasnya dinaikkan.
”Dari sekian banyak rutan di Bali, memang di Negara yang memenuhi syarat,” kata Karutan yang baru menerima penghargaan peringkat pertama rutan bebas Halinar (hanphone, pungli dan narkoba) di Kanwil Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan itu, Badra menyampaikan beberapa persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dan belum terselesaikan hingga saat ini, yakni mengenai tempat pembinaan ramah anak yang semestinya ada di setiap kabupaten.
Saat ini hanya ada satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Karangsem. Memang itu sarana yang perlu dipenuhi. Tapi tiap kabupaten tidak bisa dipenuhi.
Selain itu, Darta menyinggung pemerintah Kabupaten Badung yang dinilai pasif mengenai pembentukan rutan dan lapas tersendiri di wilayah Badung.
Selama ini, karena tidak memiliki rutan atau lapas, akhirnya memenuhi lapas Kerobokan.
Semestinya, pemerintah kabupaten yang punya target untuk mewujudkannya, karena saat ini masa otonomi daerah yang diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri.
Pemerintah Kabupaten diminta untuk tidak hanya menunggu dari kementerian, tatapi juga harus memikirkan wilayahnya yang belum memiliki infrastruktur yang lengkap.
“Semestinya Badung punya rutan atau lapas dan pengadilan sendiri. Padahal kabupaten paling kaya,”ujarnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini


Berita Terpopuler



