Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Delapan Sumur Bor Bodong di Tambak Ternyata Masih Beroperasi

Sabtu, 29 April 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Delapan sumur bor di tambak milik orang asing yang berlokasi di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ternyata hingga kini masih beroperasi untuk mengaliri tambak.
 
Padahal delapan sumur bor yang dibuat pihak CV Oke untuk mengairi tambak setahun yang lalu diketahui bodong alias tidak memiliki ijin dan tidak pernah membayar restribusi/pajak kepada pemerintah derah.
 
Meskipun aparat telah mengetahui sumur bor tersebut bodong dan menuai protes warga sekitar lantaran menyebabkan sumur-sumur warga mengalami kekeringan, namun aparat terkait enggan menyegel sumur bor tersebut.
 
Padahal, sesuai Perda Provinsi Bali nomer 9 tahun 1998 mengatur tentang ijin pengambilan dan pemanfaatan air di bawah tanah maupun air permukaan serta wajib membayar restribusi/pajak kepada pemerintah daerah.
 
Pasca terbongkarnya delapan sumur bor tersebut bodong, pihak Pol PP Kecamatan Mendoyo telah turun ke lokasi. Namun hanya melakukan pengecekan, tidak melakukan tindakan.
 
Terkait hal tersebut Camat Mendoyo Gede Sujana dikonfirmasi mengaku telah menugaskan anggota Pol PP Kecamatan untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
 
Dari pengecekan tersebut menurut Sujana memang sumur bor tersebut tidak ada berijin dan pihaknya telah bersurat kepada Pol PP Kabupaten untuk tindakan selanjutnya.
 
"Nanti juga kami akan berikan surat teguran agar pemiliknya segera mengurus ijin dan membayar restribusi,” terangnya Sabtu (29/4/2017).
 
Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan atau langkah dari Pol PP Kabupaten untuk menindaklanjuti sumur bor bodong tersebut, tergantung tindakan dari pihak kabupaten.(BB)


Berita Terkini