Penyelundupan Ratusan Kilogram Lobster Digagalkan di Gilimanuk
Sabtu, 29 April 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (28/4) tengah malam kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan udang lobster dari Jawa ke Bali.
Sedikitnya 240 kg udang lobster yang dikemas di dalam 8 box sterofoam warna putih yang dikirim dari Cilacap, Jawa Barat dengan tujuan Ubung, Denpasar menggunakan mobil box Colt Diesel Mitsubishi warna kuning kombinasi, R 1646 JB.
Penangkapan tersebut bermula saat mobil box yang dikemudikan oleh Leo Agung Sejati (38), asal Desa Menganti,Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Barat turun dari kapal.
Saat melintas di depan pos 2 atau pos pemeriksaan pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk Jumat (28/4) sekitar pukul 23.30 Wita, petugas jaga pos 2 kemudian melakukan pemeriksaan dengan teliti terhadap mobil box tersebut.
Hasilnya di dapat delapan box sterofoam warna putih yang di dalamnya berisikan udang lobster segar yang beratnya setelah ditimbang mencapai 240 Kg, tanpa dilengkapi dengan Dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina dari daerah asal.
"Barang bukti berupa udang lobster tersebut berikut mobil box dan pengemudinya kami amankan di Mapolsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka, seizin Kapolres Jembrana, Sabtu (29/4/2017).
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek lanjut Arka udang lobster tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Karantina Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.
Udang lobster tersebut diperkirakan mencapai Rp 300 ribu per-kilonya .(BB)