Bendesa Bantah Lakukan Reklamasi Terselubung‎, FPM Bali Justru Sodorkan Berbagai Bukti
Selasa, 25 April 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Kasus reklamasi terselubung di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai yang diduga dilakukan tokoh masyarakat Tanjung Benoa Kabupaten Badung terus bergulir.
Jika sebelumnya Bendesa Tanjung Benoa, Made Wijaya membantah adanya pembabatan lahan dan melakukan reklamasi terselubung di Tahura, kini Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali menyodorkan sejumlah bukti reklamasi terselubung di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai yang diduga dilakukan Made Wijaya.
Ketua FPM Bali Steve Sumolang menyatakan pihaknya merasa perlu memberikan tanggapan atas pernyataan dan bantahan yang disampaikan Bendesa Tanjung Benoa Made Wijaya terkait pembabatan lahan dan reklamasi terselubung di Tahura. Dalam bantahan yang terkesan terlambat itu, Made Wijaya juga menepis adanya alat berat dan pembabatan pohon mangrove di lokasi Tahura.
"Saya menyampaikan satu masalah penimbunan, kemarin Made Wijaya dan pengacaranya mengatakan bukan penimbunan melainkan muntig yang sudah ada lama sehingga bukan reklamasi terselubung," kata Steve dalam jumpa pers yang dihadiri pula tokoh lingkungan Made Mangku, Selasa (25/4/2017).
Namun menurutnya, berdasarkan pemantauan di lokasi 10 April 2017 lalu, sangat jelas ada tumpukan pasir dan hal itu merupakan reklamasi terselubung berdasarkan bukti-bukti di lokasi dan hasil monitoring. Tidak hanya itu, juga ditemukan adanya alat berat seperti molen dan tempat bedeng untuk pekerja.
"Kami punya bukti-bukti foto melalui drone, masalahnya itu berada di wilayah Tahura yang merupakan tanah negara, apakah beliau sudah memiliki izin. Jika ada dikatakan tanah adat, ternyata lokasinya tanah negara, nanti kita buktikan itu semua, dari foto sudah bisa membuktikan, apa yang kita temukan," tantangnya.
Selain bukti itu, pihaknya juga memiliki bukti adanya aktivitas penebangan mangrove untuk akses ke dalam selebar 2,5 meter dan sepanjang sekira 500 meter. Baginya, apapun alasannya aktivitas pemanfaatan di Tahura harus mengantongi izin sebab itu merupakan tanah yang dilindungi negara. Pasal, jika ada aktivitas seperti penebangan mangrove seperti itu termasuk tindak pelanggaran.
Untuk itu, Stave meminta Made Wijaya agar secara kesatria untuk bisa menyelesaikan semua masalah itu di sidang pengadilan yang kasusnya kini masih dalam penyidikan Polda Bali. Ia menegaskan dalam kasus ini pihaknya tidak ada kaitan dengan prokontra Reklamasi Teluk Benoa.
"Silakan menolak reklamasi, namun dalam masalah ini, pihaknya semata-mata melihat adanya tindak pelanggaran penyerobotan hutan negara yang mesti diambil tindakan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Satgas Monitoring FPM Lanang Sudira menambahkan jika berdasarkan monitoring bersama petugas polisi hutan dan Dinas Kehutanan Provinsi Bali pihaknya menemukan bukti-bukti adanya penebangan mangrove.
"Kami dikagetkan, ada penebangan mangrove untuk membuat akses jalan menuju kegiatan reklamasi terselubung di kawasan hutan mangrove Tahura," tudingnya.
Lanang mengaku sedih, karena mangrove yang ditebang tersebut jenis yang sedang dibahas dunia internasional yang tengah menggelar kongres mangrove dunia di Bali dihadiri 150 delegasi dari 26 negara. Pihaknya mengaku telah mengantongi bukti-bukti adanya penebangan mangrove tanpa izin di kawasan konservasi hutan negara.
"Juga ada penimbunan di Pal 8 dan 9, yang bukan merupakan tanah adat melainkan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai sehingga mesti ditindak tegas," tandasnya.
Sementara, Made Mangku mengingatkan agar semua pihak kembali pada komitmen dalam menjaga hutan mangrove di Bali. Apalagi fungsi hutan mangrove sangat penting dalam menahan gelombang, menahan abrasi, antisipasi nyamuk ke darat, angin barat bisa terdeteksi sehingga tidak menyentuh pesisir dan seterusnya.
"Kedua belah pihak adalah teman saya juga. Namun kok kini baru membantah setelah sebelumnya minta maaf kepada Dinas Kehutanan, khan kesannya gimana gitu. Saya lihat masih mencari pembenaran bukan kebenaran. Marilah kita duduk bersama dan jangan saling tuding. Hendaknya kita sama-sama membahas berbagai hal yang bertujuan baik untuk Bali kedepan," pungkas Made Mangku mengakhiri.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025