Curi Sepeda Motor, Nelayan Dibekuk Polisi
Selasa, 25 April 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polres Jembrana mengamankan Wayan Sudarma (46), seorang nelayan dari Banjar Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Jembrana.
Sudarma mencuri sepeda motor Jupiter Z warna biru DK 6332 WQ milik Made Subrata (41) yang tidak lain merupakan kerabatnya.
Informasi yang diperoleh, pada Selasa (18/4) lalu pelaku menuju rumah korban Made Subrata (41). Pelaku masuk ke dalam halaman rumah korban yang jaraknya 150 meter dari rumah pelaku dengan berjalan kaki.
Setelah sampai selanjutnya pelaku masuk ke halaman rumah korban dan langsung mengambil sepeda motor milik korban yang dalam keadaan tidak terkunci leher.
Selanjutnya sepeda motor tersebut dituntun menuju ke arah selatan menuju pantai. Setelah sampai di pantai, sepeda motor itu ditinggal untuk mengambil obeng dengan gagang warna merah di rumah tersangka.
Dengan obeng tersebut pelaku berusaha menghidupkan sepeda motor secara paksa. Setelah hidup selanjutnya sepeda motor tersebut langsung dikendarai menuju Gilimanuk.
Setelah sampai di Gilimanuk pelaku menaruh sepeda motor tersebut pada sebuah bengkel yang masih tutup untuk memperbaiki rumah kunci sepeda motor tersebut.
Kemudian pelaku mendengar informasi kalau pemilik sepeda motor tersebut melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polres Jembrana.
Merasa takut, pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut di bengkel dan selanjutnya pelaku menumpang truk untuk menuju ke Desa Pergung.
Paur Subag Humas Polres Jembrana Aiptu Ketut Sudarma Wiasa seizin Kapolres Jembrana, mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap.
Tersangka dan barang bukti sepeda motor serta obeng diamankan di Polres Jembrana. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP.(BB)