Dituding Pungli Pengelola Kafe, Begini Jawaban Perbekel Delod Berawah
Jumat, 21 April 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Pernyataan buka-bukaan para pemilik atau pengelola kafe yang berada di kawasan pesisir Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang menuding Perbekel Delod Berawah telah melakukan pungutan liar atau pungli sejak bertahun-tahun kepada pengelola kafe, ternyata ditanggapi enteng oleh Perbekel Delod Berawah.
Perbekel Berawah Made Rentana kepada wartawan justru membantah tudingan telah melakukan pungutan pada pengusaha kafe di desanya. Menurutnya, kafe-kafe yang ada di desa Delod Berawah di bawah naungan Desa Adat atau Desa Pakraman, sehingga semua pengelolaan keuangan dari pengolala kafe ada pada desa adat/desa pakraman.
"Saya selaku Perbekel, desa dinas tidak pernah ada memungut uang pada pengusaha kafe sepeserpun,” tepisnya.
Bahkan dia kembali menegaskan bahwa semua kafe yang ada di desanya tidak ada izin, selama menjadi Perbekel tidak ada pengusahan kafe yang mengurus izin kepada dirinya.
Mengenai dana bulanan yang disebutkan pengusaha kafe yang diserahkan pada desa adat, menurut Rentana, merupakan kesepakatan bersama antara pengusaha kafe dengan desa adat.
Sementara itu, Bendesa Pakraman Delod Berawah I Wayan Narya belum bias dikonfirmasi. Dicoba dihubungi wartawan melalui telepon berulang-ulang dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. (BB).