Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dukungan Legislasi DPRD, Optimalkan Peran UMKM di Bali

Jumat, 21 April 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dukungan legislasi DPRD Provinsi Bali berupa Perda No.2/2010 tentang PT.Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan Perda No.3/2013 tentang perlindungan buah local merupakan langkah nyata komitmen lembaga perwakilan rakyat itu untuk mengoptimalkan peran UMKM di daerah ini.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE, MM, Ak, CA dalam Talkshow "Bali Economic Challenge" di Grha Tirta Gangga Lt.2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (20/4/2017).

Pada talkshow dengan tema optimalisasi UMKM dalam mendorong kinerja perkembangan pasar ekspor Provinsi Bali, khususnya pelaku usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM) itu hadir Kepala KPW BI Provinsi Bali Causa Iman Karana, Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bali, Kanwil Bea Cukai Wilayah Bali, Ketua ASEPHI, PT Pelindo III Cabang Benoa, ALFI, dan para akdemisi. 

Sugawa menyebutkan, perkembangan ekspor di Bali rata rata mengalami pertumbuhan rata-rata 4,84%. Terdapat 10 negara tujuan ekspor Bali yakni Amerika Serikat, Jepang, Singapura, Australia, Hongkong, Perancis, Italia, Inggris,Spanyol dan Jerman.                             

Dukungan yang telah dilakukan oleh pemerintah berupa infrastruktur, akses pemodalan, pendidikan,  informasi pasar, dukungan regulasi, kemudahan pelayanan, serta insentif.

Serta dukungan legislasi yakni Perda No.2/2010 tentang PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali PT yang lebih dikenal sebagai PT.Jamkrida Bali Mandara itu bahkan secara langsung digarap Sugawa saat mulai mengusulkan dan merancangnya sebagai perda inisiatif Dewan. Perkembangan Jamkrida, menurutnya, saat ini sangat baik. “Sudah ada 70.000 UMKM yang dibantu oleh Jamkrida,” tegas Sugawa.                                                         

Selain Perda tersebut, DPRD Bali juga membuat Perda No.3/2013 tentang perlindungan buah lokal. Dalam hal ini pemerintah diminta agar mewajibkan pemilik hotel di Bali untuk menggunakan dan memanfaatkan buah lokal yang ada di Bali, sehingga meningkatkan produktifitas petani. “Bilamana jika memungkinkan di setiap desa mewajibkan masyarakatnya untuk menggunakan buah lokal untuk sarana upacara,” tandas Sugawa.(BB)


Berita Terkini