Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dinas Koperasi Larang Koperasi Diperalat dan Hanya Dijadikan Legalitas Angkutan Online

Senin, 17 April 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali secara tegas melarang setiap koperasi di Bali diperalat dan hanya dijadikan alat untuk melegalitas kerjasama dengan aplikasi angkutan online atau daring. 
 
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Dewa Nyoman Patra di Denpasar, Senin (17/4/2017). Indikasi tersebut terjadi, karena banyak koperasi yang masih 'gagal paham' terkait kerjasama tersebut. Mengingat setiap koperasi yang berbadan hukum juga wajib bekerjasama dengan pihak yang berbadan hukum di Bali. 
 
Selain itu, kata Dewa Patra, sebenarnya aplikasi angkutan online yang mengajak koperasi yang memiliki jasa angkutan wajib seluruh kendaraannya masuk ke koperasi dan atas nama koperasi. 
 
 
"Kami menjelaskan koperasi itu milik siapa? Kan milik anggota dan pasti ada ikatan karena ada hak dan kewajiban disana. Saat berhenti kerjasama, kendaraan itu kan bisa diambil lagi. Kami berprinsip koperasi harus jadi soko guru dan kami tidak mau hanya menjadi alat untuk melegalisir angkutan online," tegasnya .
 
Selain itu, munculnya aplikasi angkutan online ini sebenarnya tidak ada penolakan, tetapi aturan mainnya harus dijalankan. Padahal ditegaskan Dewa Patra aturan online yang berlaku sekarang hanya untuk pemasaran saja atau reservasi. Tetapi sebelumnya harus mengikuti semua persyaratan seperti seluruh mobilnya harus sudah dikeur, agar layak untuk mengangkut penumpang dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
 
"Sekarang kan yang ada di lapangan sepertinya alergi pada online. sebenarnya bukan online, karena banyak taksi di Bali sudah memakai online. Semua kan nanti akan online, tapi jangan sampai memakai aplikasi yang mengatur," jelasnya.
 
 
Untuk itu, lanjut Dewa Patra, jika legilitasnya tidak dipenuhi bisa saja kendaraannya disidak dan akan terus terjadi penolakan di masyarakat. "Sekarang kalau mau beroperasi yang aman dan tenang, ya gabung dengan salah satu koperasi yang sudah ada. Tapi legalitas aplikasi angkutan online itu harus dipenuhi. Sebab online itu kan cuma sarana dalam mencari penumpang, seharusnya ikuti aja gimana aturannya," sebutnya.
 
Pihaknya juga mendapatkan informasi di Jakarta yang dulunya ada 11 operator taksi, tapi sekarang hanya ada 5 perusahaan taksi. "Yang jadi pertanyaan kita kemana sisanya? Khan bisa saja mereka melepaskan ijinnya dan bergabung ke aplikasi online, karena dianggap lebih menguntungkan akibat tidak perlu membayar pajak," katanya seraya menanyakan siapa yang akan bertanggung jawab kalau seperti itu jadinya? "Bukannya bangkrut mereka, tetapi lebih senang bebas bayar pajak. Itu efek negatifnya aplikasi angkutan online itu sekarang," ungkapnya.
 
Menurutnya, semestinya pemerintah yang harus bertanggungjawab, karena pemasukan pajak dari angkutan online tidak terpantau dan pengawasannya akan lebih sulit lagi. 
 
 
"Karena mereka dapat meliarkan diri. Pada saat disidak di lapangan mereka yang membawa tamu asing bisa berkelit dan kalau ini akan terus terjadi karena terus dibiarkan pemerintah," tandasnya.
 
Untuk itulah, pihaknya sudah mengusulkan setiap koperasi yang akan berusaha apapun harus ada asas legilitasnya agar dipenuhi dulu. 
 
"Supaya tidak ada lagi alasan untuk berkelahi sesama teman dijalan, serta aturan main aplikasi angkutan online juga harus dipenuhi. Standar mobil juga harus dilihat keamanannya, serta harus wajjb melakukan keur kendaraan. Kalau semua itu dijalankan saya jamin koperasi pasti akan aman," urainya.
 
 
Ketika ada koperasi yang berjenis transportasi di Bali, Dewa Patra mengaku tetap memberikan arahan seperti asas legalitas yang harus mereka penuhi agar lebih tenang mereka beroperasi. 
 
"Makin jelas legalitasnya, maka makin tenang anda beroperasi. Jadi jika makin tegang anda di jalan karena legilitas anda tidak dijaga, sehingga harus kucing-kucingan di jalan dan selamanya akan tidak tenang berusaha," pungkasnya.(BB).


Berita Terkini