Lakukan Pungli! Petugas Gabungan OTT Oknum Ormas ' I Wayan B'
Kamis, 13 April 2017
Humas Polda Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Petugas gabungan kembali berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum salah satu organisasi masyarakat (ormas) terbesar di Bali.
Penangkapan oknum anggota Ormas 'I Wayan B' dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) OTT gabungan Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Sesuai keterangan yang dihimpun Humas Polda Bali, awalnya Team Opsnal Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali mendapatkan informasi bahwa di TKP masih ada pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Ormas.
Selanjutnya Team Opsnal melakukan penyanggongan atau pengintaian di Toko Kain Piala yang beralamat dijalan Gunung Rinjani No. 35 Denpasar.
Dalam pengintaian petugas gabungan itu akhirnya berbuah manis dan berhasil menangkap tangan orang yang sedang melakukan pungli yakni I Wayan B, oknum anggota ormas yang berusia 52 tahun itu.
Selain menangkap pelaku pungli, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil Pungli sejumlah Rp. 1.215.000. Selain uang, untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas juga mengamankan bukti satu buah surat kerjasama pengamanan.
Tidak hanya itu, petugas gabungan juga berhasil mengamankan buku kecil untuk rekap pungutan liar. Bukti lainnya yang diamankan petugas yaitu satu stampel Ormas, satu buah Handphone, satu buku catatan pemungutan liar.(BB).