Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Klungkung Gencarkan Razia

Sabtu, 08 April 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Puluhan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Darmawangsa Klungkung , Sabtu (8/4/2017) dihentikan dan diperiksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan oleh Sat Lantas Polres Klungkung yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Klungkung Iptu I Made Susila, SH.

Dengan santun personel Satlantas Polres Klungkung memeriksa surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor dan spion, serta kelengkapan kendaraana lainnya.

BACA JUGA : Polda Bali Kembali Periksa 'Yonda' Kasus Dugaan 'Reklamasi Terselubung'

KBO Sat Lantas Polres Klungkung mengatakan, bahwa razia ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Dalam razia ini 19 pelanggar mendapat sangsi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Barang Bukti  yang diamankan berupa 17 STNK  dan 2 kendaraan bermotor.

BACA JUGA : Golkar : Elektabilitas Sudikerta di Bali Aman!

KBO Sat lantas juga mengatakan, bahwa tujuan dari razia ini untuk melakukan penertiban kepada para pengendara agar selalu mentaati aturan lalu lintas.

Selain melaksanakan razia Anggota sat lantas Polres Klungkung juga menerapkan sistem hunting di beberapa titik ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran dan laka lantas di wilayah Klungkung.(BB)


Berita Terkini