Mobil Patroli Polantas Ditabrak Truk di Jalan Denpasar-Gilimanuk. Begini Kronologisnya!
Selasa, 21 Maret 2017
ilusrasi
Baliberkarya.com-Jembrana. Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Denpasar Gilimanuk Desa Melaya, Kecamatan Melaya, KM 114-115, Selasa (21/3) sore. Kecelakaan itu terjadi antara kendaraan dinas sedan patroli polisi lalu lintas No Pol 1147-35 dengan truk P 9557 UW.
Dari informasi awak media Baliberkarya.com, kejadian tersebut berawal ketika mobil dinas patroli Polantas bergerak dari arah barat ke timur ketika hendak patroli. Tiba di TKP, dari arah timur datang truk P 9557 UW melaju dengan kecepatan tinggi mendahului truk yang dikemudikan Muhammad Fatchur Rozi (27) asal Banyuwangi.
BACA JUGA : Teganya! Gaji Guru Kontrak SMA/SMK Jembrana Selama 3 Bulan Belum Diberikan
Saat itu, truk tidak memperhatikan kondisi di depannya, dan dari barat datang mobil dinas patroli Polantas, pengemudi truk banting stir ke kiri sehingga mengakibatkan truk oleng dan bak belakang kanan truk menghantam badan kanan mobil patroli Polantas.
Akibat kejadian itu pengemudi mobil dinas patroli polantas Bripka Ketut Suadnyana (38) asal Baluk Negara mengalami luka lecet pada bagian wajah dan tangan kiri kena pecahan kaca dan kerugian materi akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
BACA JUGA : Ratusan Dus Jamu Berbahaya dan Kembang Api Diselundupkan Dari Jawa Ke Bali
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Nyoman Sukadana seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi truk P-9557-UW yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat itu situasi hujan, jalan basah sehinga saat mengerem tidak mampu menguasai kendaraan akhirnya terjadi kecelakaan. Kini, pihaknya mengupayakan penyelesaian kasus itu dengan cara kekeluargaan.(BB).