Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Penyelundupan Sabu dan Extacy Berhasil Digagalkan Polisi di Gilimanuk

Senin, 20 Maret 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu-Sabu dan Extacy dai Jawa ke Bali melalui jasa Bus AKAP.

Bahkan, tangkapan kali merupakan tangkapan terbesar selama sejarah pengungkapan kasus Narkoba di jajaran Polres Jembrana. Dimana untuk kali ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat Brutto 94 gram dan berat netto 93,1 gram serta 47 butir Extacy..

BACA JUGA : Terungkap! Pelaku Ternyata Sudah 3 Kali Menerima Kiriman Sabu Lewat Bus AKAP

Penangkapan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas di Pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk terhadap Bus AKAP Tami Jaya.

Saat diperiksa bus dengan No. Pol. AB 7122 AS yang dikemudikan oleh Bambang Mulyono dan kondektur Muh Warson, dua-duanya asal Jawa Timur, ditemukan ditemukan paket dus warna coklat dalam bagasi bus ditujukan kepada Dewi Rahayu Denpasar Porter.

"Karena paket tersebut mencurigakan, anggota kemudian melakukan pembuntutan bus tersebut untuk mengetahui penerimanya," terang Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, SIK didampingi Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (20/3/2017).

Menurut Kapolres, sampai di Ubung, Denpasar paket tersebut kemudian diambil oleh seseorang dan orang yang mengambil paket tersebut langsung diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, bersama bus serta pengemudi dan kondekturnya.

"Belakangan diketahui yang mengambil paket tersebut bernama Nuryanto (36), asal Dusun Mulyorejo, Desa Waringin Rejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi," ungkap Djoni Widodo yang juga didampingi Kasat Narkoba AKP Gusti Komang Muliadnyana.

BACA JUGA : Mungkin Ada Kenal? Wanita Misteri Obok-obok Rumah Anggota Polsek Pekutatan

Di Mapolsek paket mencurigakan tersebut dibuka penerimanya dengan disaksikan supir bus dan kondektur serta petugas kepolisian. Isinya, lima buah ubi jalar, satu bungkus lakban warna coklat.

"Setelah lakban tersebut dibuka ditemukan tas kresek warna biru yang didalamnya berisi tisu yang dililit lakban hitam," imbuh Kapolres.

Namun, setelah lakban hitam tersebut dibuka berisi dua bungkus paket yang masing-masing terbungkus lakban hitam dengan ukuran besar dan kecil. Setelah dibuka bungkus yang lebih besar terdapat 1 klip yang berisi serbuk kristal bening diduga sabu-sabu seberat Brutto 94 gram dan berat Netto 93,1 gram.

BACA JUGA : Ribuan Bibit Lobster Bernilai Miliaran Rupiah Hendak Diekspor ke Vietnam Dilepaskan di Gilimanuk

Sedangkan bungkusan yang lebih kecil berisikan 47 butir yang diduga Exstascy. Barang tersebut diakui milik Nuryanto yang dikirim oleh temannya yang berdama Iman dari Mojokerto.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan kasus ini," tutup Djoni Widodo.(BB).


Berita Terkini