Ternyata! Dewan "Wayan SD" Dilaporkan Banyak Hutang Juga Tipu Kontraktor
Senin, 13 Maret 2017
Istimewa
Baliberkarya.com-Jembrana. Ulah oknum anggota DPRD Jembrana Wayan SD alias BT dari Partai Gerindra asal Melaya, Jembrana ini memang membuat banyak orang geleng-geleng kepala.
Pasalnya, selain dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana terkait kasus hutang-piutang dan kegemarannya dugem di kafe serta jarang ngantor, Wayan SD juga dilaporkan karena telah menipu dua orang kontraktor.
BACA JUGA : Ini Syarat Mutlak Wajib Ditaati Jika Kita Hendak Makan Daging Babi
Informasi yang dihimpun wartawan Baliberkarya.com, oknum dewan ini telah meminta sejumlah uang kepada dua kontraktor asal Banyuwangi, Jawa Timur dan menjanjikan akan memberikan proyek yang didanai oleh Bansos Dewan Kabupaten.
Namun sayangnya, janji oknum dewan tersebut hanya isapan jempol belaka. Terbukti, setelah uang tersebut diserahkan oleh dua kontraktor tersebut sekitar setahun lalu, hingga kini proyek yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Karena merasa dikibuli, kabarnya dua kontraktor ini kemudian menemui Wayan SD guna menagih janinya. Sayangnya, oknum dewa tersebut tidak bisa memenuhi janji dan dibuatlah surat perjanjian utang-piutang diantara mereka.
"Tapi dia (Wayan SD) tetap tidak bisa membayar utangnya sehingga dua kontraktor asal Banyuwangi ini menyampaikan permasalahan tersebut ke BK DPRD Jembrana," ujar sumber Baliberkarya.com yang enggan ditulis namanya, Senin (13/3/2017).
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana Putu Kamawijaya dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari kontraktor asal Banyuwangi tersebut.
BACA JUGA : Lagi Nok! Puluhan Liter Arak Bali Diselundupkan Ke Jawa
Menurut Kamawijaya, pihaknya telah menindaklanjuti masalah tersebut dengan memanggil oknum dewan tersebut. Sayangnya, saat dipanggil dia mangkir dari pemanggilan.
"Senin depan kami akan langyangkan kembali surat panggilan dan kami berharap yang bersangkutan bersedia datang untuk mengklirkan masalah," terangnya.
Kamawijaya menghimbau jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan, ia meminta agar melaporkannya ke pihak kepolisian karena penanganan di BK jika terbukti paling sanksinya hanya berupa teguran lisan maupun tertulis.
"Lagi pula, kok mau dijanjikan proyek dari dana bansos. Padahal masyarakat tahu Dewan Kabupaten tidak membawa bansos," ucapnya heran.
Namun demikian, pihaknya akan tetap menindaklanjuti masalah ini. Apakah yang bersangkutan melanggar tata tertib lembaga, termasuk apakah dalam perbuatannya telah membawa nama lembaga.
Disisi lain, Ketua Fraksi Gerindra Ketut Sadwi dikonfirmasi terpisah juga mengaku telah mendengar informasi terkait perbuatan salah satu anggota fraksinya, termasuk persoalan utang-piutang dan menyangkut dua kontraktor Banyuwangi itu.
Informasi tersebut dia dengar dari sejumlah media dan juga mendengar langsung dari beberapa korban yang mengadu ke lembaga DPRD Jembrana. Terkait itu, pihaknya telah mengadukan ke BK DPRD Jembrana untuk ditindaklanjuti. Pihaknya sampai saat ini masih menunggu rekomendasi dari BK.
BACA JUGA : Keterlaluan! Mangkir dari Panggilan BK, 'Wayan SD' Dewan Malah Dugem di Kafe
"Nantinya rekomendasi dari BK tersebut akan kami laporkan ke partai untuk ditindaklanjuti. Sekarang kami masih nunggu hasil kerja BK. Intinya biarkan dulu BK bekerja," pintanya.
Terkait tudingan oknum dewan tersebut jarang ngantor, dengan sedikit membela Sadwi mengaku sampai saat ini tidak ada masalah terkait kehadiran yang bersangkutan mengingat belum ada pengaduan apa-apa dari ketua Komisi B karena yang bersangkutan merupakan anggota komisi B DPRD Jembrana.(BB).