Dugaan Korupsi e-KTP, Setya Novanto Persilakan KPK Periksa Rekening Partai Golkar
Sabtu, 11 Maret 2017
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Nama Setya Novanto, Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, banyak disebut dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP.
Untuk membuktikan dirinya dan Partai Golkar tak terkait kasus itu, Novanto mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekening Partai Golkar.
Dalam dakwaan Partai Golkar disebutkan menerima aliran dana Rp 150 miliar. Sedangkan Partai Demokrat Rp 150 miliar dan PDI Perjuangan Rp 80 miliar.
"Uang yang diterima oleh Partai Golkar itu bisa dicek di rekening," ujarSetya Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Novanto juga mempersilakan KPK memeriksa seluruh Bendahara Partai Golkar. Tujuannya untuk membuktikan apakah ada aliran dana e-KTPatau tidak."Bisa dicek ke seluruh bendahara. Tidak ada satu sen pun kepada Partai Golkar maupun kepada pribadi," ungkap Novanto.
Ia kembali menegaskan Partai Golkar tidak pernah menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Namun Novanto menunggu jalannya persidangan korupsi e-KTP untuk bisa membuktikannya.
BACA JUGA : Terkuak, 19 Krama Bali Positif Terkena Meningitis Babi, Ternyata Makan Olahan Babi yang Sama!
"Disebutkan dana yang masuk Partai Golkar Rp 150 miliar, ya sampai hari ini tidak ada satu sen pun uang yang diterima oleh Partai Golkar," tegas Novanto.
Ketua Koordinator Bidang Polhukam Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan partainya ingin sidang korupsi kasus e-KTP bisa disiarkan secara langsung melalui televisi. Pasalnya saat sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), media televisi tidak diperkenankan menyiarkan langsung.(BB/tribun)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025